Politisi PDIP Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi DJKA Wilayah Surabaya
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Suseno
Sabtu, 24 Agustus 2024 06:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Sadarestuwati dalam perkara dugaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Sadarestuwati diperiksa untuk tersangka Dion Renato Sugiarto yang disangka menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut Tessa, politisi PDIP itu diperiksa untuk didalami pengetahuannya perihal proyek di DJKA Kementerian Perhubungan.
Sadarestuwati meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 16.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya.
Sadarestuwati enggan berbicara banyak saat ditanya pemeriksaannya hari ini. "Ya saya ditanya-tanya, nanti tanya ke penyidik," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Kader PDIP itu menyebut mendapat 10 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada saat ditanya soal hubungannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan DJKA Wilayah Surabaya, Sadarestuwati hanya tertawa.
Tidak hanya itu, dia membantah adanya aliran dana ke dirinya. "Oh Naudzubillah, enggak lah," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan lebih dulu. Dia mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menanyakan soal aliran dana korupsi Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) dalam pemeriksaan yang dilakukan, pada Selasa, 20 Agustus 2024.