Akademisi UGM Sebut KPU Tak Perlu Ubah Aturan untuk Putusan MK 60 dan 70

Sabtu, 24 Agustus 2024 16:45 WIB

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.

TEMPO.CO, Purwokerto - Akademisi hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak perlu mengubah peraturannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah. "Karena putusan MK itu ergo omnes dan self-executed, langsung berfungsi. Jadi enggak usah lagi (PKPU) diubah," kata Zainal saat ditemui di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Adapun yang dimaksud Zainal adalah putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Lewat putusan nomor 60, MK menyatakan partai politik non-parlemen bisa mencalonkan pasangan calon. Selain itu, ambang batas suara sah partai atau koalisi mengusulkan pasangan calon berkisar 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk.

Sedangkan putusan 70 menyatakan syarat batas usia calon kepala daerah harus terpenuhi saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh KPU. Bukan pada saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung (MA). "Sebenarnya, saya enggak setuju dengan Jimly yang bilang harus diubah PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), saya enggak setuju itu," lanjut Zainal.

Ia menyebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie pernah mengatakan bahwa PKPU tidak perlu diubah ketika putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden atau wakil presiden. Putusan ini yang membuat Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi, melaju ke pemilihan presiden 2024. "Menurut saya clear (jelas), enggak perlu mengubah PKPU," ucap Zainal.

Ia menyebut Komisi Pemilihan Umum ingin mengubah PKPU. Pria yang akrab disapa Uceng ini mempersilakan jika pengubahan PKPU itu menyangkut urusan teknis. "Kan pas putusan itu, saya udah bilang kemungkinan penyakitnya itu adalah di KPU," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

Berita terkait

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

3 menit lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

35 menit lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

10 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

11 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

14 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

15 jam lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

22 jam lalu

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

1 hari lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya