Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan

Selasa, 27 Agustus 2024 16:07 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendakwa suami artis Sandra Dewi itu telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menanggapi soal pertemuan kliennya dengan mantan petinggi PT Timah di restoran Sofia at Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2018. Pertemuan itu membahas soal formulasi biaya peleburan timah yang akan disewa oleh PT Timah dari lima perusahaan peleburan atau smelter.

Menurut Harris, tidak ada yang menginisiasi pertemuan tersebut. “Itu acara spontan dan tidak ada undangan,” kata dia ketika dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun dia tidak mengetahui apakah ada pertemuan lain sebelum pertemuan itu. “Tidak tahu sebelumnya karena memang semua pertemuan tidak direncanakan dan bukan untuk fokus membahas timah,” tuturnya.

Alasan pertemuan itu diadakan di restoran Sofia The Gunawarman, Harris mengatakan restoran dan hotel tersebut merupakan tempat umum. “Bebas siapa aja boleh datang ke tempat tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kepala Divisi Keuangan PT Timah periode 2018-2019 Abdullah Umar Baswedan mengaku pernah bertemu dengan terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, di restoran Sofia at Gunawarman pada 2018.

Advertising
Advertising

Abdullah menyatakan, dalam pertemuan itu, Harvey diperkenalkan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), satu dari lima perusahaan smelter yang bekerja sama dengan PT Timah. Namun Umar tidak mengetahui jabatan struktural Harvey di PT RBT.

"Saya enggak tahu beliau sebagai apa di PT RBT. Tapi pernah bertemu di sana," kata Abdullah saat menjadi saksi untuk perkara Harvey di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam kesaksiannya, Umar bertemu suami artis Sandra Dewi itu karena diminta langsung oleh Direktur Keuangan PT Timah, Emil Emindra. "Saya diminta Pak Emil untuk menggantikan beliau. Saya diminta hanya mendengarkan saja. Saat itu, melakukan perhitungan formulasi berapa biaya peleburan," ujarnya.

Penghitungan formulasi biaya yang dibahas berkisar USD 3.000-USD 3.500 per ton bijih timah. Namun, Umar tidak tahu besaran harga final dari formulasi biaya peleburan bijih timah.

Kepala Bagian Pengelolaan PT Timah periode 2016-2017 Nono Budi Priyono mengatakan, pertemuan itu dihadiri perwakilan lima perusahaan smelter. Selain PT Refined Bangka Tin, pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Inti Nusa, dan PT Artha Cipta Langgeng (PT ACL).

Sejumlah saksi dihadirkan saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan

Kejaksaan Agung, sebelumnya menilai kerjasama lima perusahaan peleburan dengan PT Timah itu bermasalah karena kelima perusahaan itu melebur timah yang berasal dari pertambangan ilegal.

Mereka disebut menambang bijih timah dari wilayah yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Mereka juga disebut membuat perusahaan-perusahaan cangkang agar timah tersebut dianggap legal. Kasus korupsi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Selain Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 21 tersangka lainnya dalam kasus korupsi timah ini. Diantaranya adalah pengusaha perempuan Helena Lim yang disebut ikut mencuci uang korupsi itu melalui perusahaan jasa penukaran uang asing miliknya.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan Editor: Penahanan Pejabat Pemprov Babel Tersangka Korupsi Diwarnai Keributan, Kadis LHK Minta Erzaldi Rosman Ikut Diperiksa

Berita terkait

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

14 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

15 jam lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

17 jam lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

21 jam lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

1 hari lalu

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

5 hari lalu

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

5 hari lalu

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

5 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.

Baca Selengkapnya