Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penahanan Pejabat Pemprov Babel Tersangka Korupsi Diwarnai Keributan, Kadis LHK Minta Erzaldi Rosman Ikut Diperiksa

image-gnews
Sempat diwarnai keributan, Kejati Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan produksi Sigambir Kotawaringin di Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang, Senin Malam, 26 Agustus 2024. Tempo/Servio Maranda
Sempat diwarnai keributan, Kejati Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan produksi Sigambir Kotawaringin di Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang, Senin Malam, 26 Agustus 2024. Tempo/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan hutan oleh PT Narina Keisha Imani (NKI). Mereka adalah Direktur Utama PT NKI Ari Setioko dari pihak swasta dan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Belitung Marwan, Kepala Bidang Tata Kelola dan Pemanfaatan Kawasan Lingkungan Hidup dan Hutan Dicky Markam, Kepala Seksi Pengelolaan Hutan Bambang Wijaya dan staf DLHK Ricky Nawawi.

Penahanan para tersangka diwarnai keributan dan saling dorong setelah eks Kepala DLHK Bangka Belitung Marwan menolak untuk ditahan. Marwan memaki para penyidik Kejati Bangka Belitung.

Marwan, yang ditemani anak, adik dan rekannya, berteriak memprotes penahanan. Bahkan ajudan Marwan yang bernama Angga sempat menjadi korban pemukulan oleh petugas Kejati Bangka Belitung.

Marwan memprotes keras atas proses hukum yang berujung penetapan tersangka dan penahanan dirinya. Dia meminta penyidik Kejati Bangka Belitung turut memproses eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan eks Bupati Bangka Mulkan, yang dia sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Penyidik ini zalim dan pilih-pilih. Kenapa Erzaldi dan Mulkan tidak diproses hukum juga. Mereka yang seharusnya ditahan. Saya tidak melakukan korupsi apa pun dan tidak pernah menerima uang sepeser pun. Saya sudah bekerja sesuai prosedur teknis," ujar Marwan, Senin malam, 26 Agustus 2024.

Marwan meminta penyidik berani menangkap Erzaldi dan Mulkan, bukan hanya sebatas memproses hukum pegawai di bawah yang hanya menjalankan perintah. 

"Kalau seperti ini, saya tidak usah ditahan lagi. Langsung bunuh saja. Saya tidak akan meminta keluarga saya menuntut kejaksaan. Saya jamin itu. Silahkan bunuh saja sekarang," ujar Marwan.

Selanjutnya kuasa hukum tantang Aspidsus Kejati Bangka...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

1 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

1 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

1 hari lalu

Peraih medali emas An Se Young dari Korea Selatan berpose dengan medalinya selama upacara penyerahan medali Bulu tangkis Tungga Putri Olimpiade Paris 2024 di Porte de La Chapelle Arena, Paris, Prancis, Senin, 5 Agustus 2024. REUTERS/Ann Wang
Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.


ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW mempersoalkan rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK.


Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

1 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.


Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

1 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).


Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

2 hari lalu

Suasana di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 September 2024 di tengah isu dugaan korupsi oleh Mendes Abdul Halim Iskandar. Tempo/Annisa Febiola.
Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

Suasana di Kantor Kemendes PDTT tampak adem ayem di tengah kasus dugaan korupsi yang menyandung Menteri Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Aktivitas pekerjaan disebut masih berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah sekaligus mantan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina (tengah), sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.


Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

2 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Eks Kepala Desa Manggis, Mojosongo, Boyolali, juga diduga menilap dana bantuan keuangan untuk penyertaan modal BUMDes