Kekerasan Terhadap Demonstran, Polisi Dinilai Semakin Mengayomi Kepentingan Penguasa

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 27 Agustus 2024 16:34 WIB

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, mengkritik kekerasan yang dilakukan polisi saat menghadapi demonstran. Seperti demonstran Kawal Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) mengalami kekerasan oleh polisi ketika ditangkap.

Bambang menilai fenomena yang terjadi memperlihatkan mindset atau pola pikir melayani masyarakat belum ada. "Melindungi dan mengayomi masyarakat juga semakin menjauh digantikan melindungi dan mengayomi kepentingan, baik penguasa atau pemberi manfaat pragmatis," katanya saat dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Demonstrasi besar-besaran di berbagai kota mulai terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Massa memprotes karena DPR RI tidak akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk syarat usia minimum pencalonan kepala daerah.

DPR RI saat itu akan menggunakan putusan Mahkamah Agung yang diduga akan memuluskan pencalonan kepala daerah bagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Sedangkan usia Kaesang tidak sesuai dengan syarat dalam hasil judicial review Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yaitu 30 tahun.

Berbagai video di media sosial memperlihatkan aparat kepolisian menangkap sejumlah orang dengan kekerasan, seperti memukul dan menendang. Bahkan kejadian terakhir saat demo di Kota Semarang kemarin, memperlihatkan warga sipil sesak napas terkena gas air mata ketika pembubaran demonstrasi.

Advertising
Advertising

Bambang Rukminto menyebut ketika masyarakat unjuk rasa pun semestinya polisi melihat sebagai kelompok yang perlu dilayani, dan bukan dihadapi. Selain itu melindungi massa agar terhindar dari perilaku anarkis.

Tapi sayangnya, upaya menegakkan peraturan juga nyaris tidak ada. "Dampaknya kekerasan oleh oknum polisi dianggap hal yang lumrah, wajar oleh institusi meskipun itu tentu tak bisa dibenarkan," ujar Bambang.

Meski kekerasan oleh polisi terekam jelas saat itu, namun pertanggungjawaban terhadap Polri seperti tidak ada. Sanksi bagi anggota Polri yang melakukan kekerasan saat demo beberapa hari terakhir juga masih belum jelas.

"Kalau 135 nyawa korban Tragedi Kanjuruhan saja tak bisa dimintakan pertanggungjawaban pada institusi Polri, apalagi korban aksi unjuk rasa," tutur Bambang Rukminto.

Bagi masyarakat sipil yang merasa mengalami kekerasan oleh polisi dapat melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di masing-masing polda. Mekanisme itu yang sejauh ini dapat ditempuh untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Pilihan Editor: Polisi Sebut 32 Pelajar dan Mahasiswa Demonstran di Semarang Masih Jalani Pemeriksaan

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

4 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

29 menit lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

36 menit lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

1 jam lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

2 jam lalu

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.

Baca Selengkapnya

Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

2 jam lalu

Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

Mantan karyawan Brandoville Studios melaporkan Cherry Lai, eks bosnya, ke kepolisian atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

2 jam lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

3 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

3 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

3 jam lalu

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.

Baca Selengkapnya