Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

Selasa, 27 Agustus 2024 17:16 WIB

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti penanganan kasus korupsi yang menyeret eks Bupati Batu Bara, Zakir yang ditangani Polda Sumatera Utara.

Zahir telah ditetapkan sebagai buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun hingga kini belum ditangkap. LBH Medan menilai bahwa Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap tersangka korupsi.

Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, menyebutkan, Polda Sumut saat ini menangani tiga kasus korupsi besar di tiga kabupaten/kota, yakni Mandailing Natal (Madina), Batu Bara, dan Langkat. Tersangka telah ditetapkan dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di ketiga wilayah tersebut.

Di Kabupaten Batu Bara, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka, termasuk Zahir yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski sudah dipanggil dua kali secara resmi, Zahir tidak kunjung ditangkap. Irvan menyebut, Zahir diketahui sempat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Batu Bara, namun tidak ditahan.

"Polda Sumut dan Polres Batu Bara seolah-olah memberikan privilege kepada tersangka korupsi," ujar Irvan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

LBH Medan juga menyoroti penanganan dua tersangka di Langkat, yaitu Awalluddi dan Rohayu Ningsih, yang merupakan kepala sekolah namun tidak ditahan meski status mereka sebagai tersangka. Selain itu, LBH Medan menyebutkan bahwa meskipun 100 orang saksi telah diperiksa dalam kasus PPPK di Langkat, pelaku intelektualnya belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut, terutama oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), sangat tidak profesional dan melanggar prosedur hukum yang berlaku. Ini merusak citra kepolisian dan menghancurkan program Kapolri yang berfokus pada presisi dan ketidakberpihakan terhadap pelaku korupsi," ucap Irvan.

LBH Medan mengungkap, mereka telah melaporkan Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Propam Mabes Polri atas penanganan kasus-kasus korupsi tersebut. LBH Medan mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dan memerintahkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Polda Sumut.

Irvan menegaskan bahwa tindakan Polda Sumut dalam menangani kasus korupsi PPPK di Sumut telah bertentangan dengan UUD 1945, Hak Asasi Manusia (HAM), Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Deklarasi Durham, UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Kode Etik Kepolisian RI.

Tempo telah berupaya mengkonfirmsi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, terkait kasus ini. Namun hingga berita ini ditulis, Hadi belum menanggapi pertanyaan Tempo.

Pilihan Editor: 40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

Berita terkait

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

10 jam lalu

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

14 jam lalu

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.

Baca Selengkapnya

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

20 jam lalu

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

1 hari lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

1 hari lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

1 hari lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

1 hari lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

1 hari lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

2 hari lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya