8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Rabu, 28 Agustus 2024 10:05 WIB

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi sejak 27 Agustus 2016 hingga saat ini masih berlanjut. Setelah delapan tahun, kasus ini telah memasuki babak baru dengan ditetapkannya Pegi Setiawan memenangkan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan.

Sebelumnya, 8 dari 11 pelaku telah disidang di meja hijau. Dengan total tujuh pelaku sebagai terdakwa. Kedelapan pelaku yang telah disidang tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Lalu pelaku ST yang hanya dijatuhi delapan tahun penjara sebab masih dikategorikan anak berhadapan dengan hukum.

Kemudian, tiga orang lainnya masih dalam tahap pencarian masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Pegi Setiawan selama ini dianggap buron dan masuk dalam DPO. Pegi kemudian ditahan oleh Polda Jawa Barat yang mengambil alih pengusutan kasus ini. Namun, dirinya tidak terima terhadap penetapannya sebagai tersangka dan mengajukan gugatan praperadilan. Hakim kemudian mengabulkan dan Pegi dibebaskan.

Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan sebab namanya ada dalam berita acara pemeriksaan Inspektur Dua Rudiana. Pegi disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan yang kabur.

TKP Tempat Vian dan Eky Ditemukan Tewas

Advertising
Advertising

Rabu malam, 19 Juni 2024 pukul 18.30 dan Kamis siang 20 Juni 2024, Tempo menelusuri tiga tempat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimulai dari lokasi Eky dan Vina dilempari baru saat melintas menggunakan sepeda motor, tempat keduanya disiksa, hingga lokasi jasad keduanya ditemukan.

TKP Pertama

Tempat pertama yang dikunjungi Tempo adalah jalan raya di depan SMP Negeri 11 Cirebon. Lokasi ini menjadi lokasi Eky yang kala itu membonceng Vina menggunakan sepeda motor yang kemudian dilempari batu oleh sekelompok geng motor. Jalan raya di area tersebut kurang lebih memiliki lebar 3,5 meter atau bisa dilalui 2 mobil dan 1 motor.

Di malam hari, di area jalan sekitar SMP Negeri 11 Cirebon, tidak banyak lampu yang terpasang. Hanya mengandalkan pantulan cahaya kendaraan yang melintas. Tepat di Seberang SMP Negeri 11 Cirebon, ada gang dengan lebar kurang lebih 2,5 meter atau dengan luas bisa dilintasi satu mobil dan 1 motor.

Di sebelah kanan gang tersebut, ada tembok berwarna putih dari sebuah bangunan ruko yang masih bertuliskan “Ruko ini disewakan”. Diketahui, ruko tersebut adalah tempat Dimana saksi Aep dan Dede melihat Vina dan Eky dilmepari batu. Di sebelah kiri gang itu, ada toko kelontong yang menjual aneka snack.

TKP Kedua

Lima langkah setelah masuk dalam gang, di sebelah kiri ada rumah kost yang juga bertuliskan “Terima Kost.”. Lima langkah masuk ke dalam, sudah tidak ada lagi bangunan, hanya lahan kosong yang dipenuhi berbagai pohon besar dan tanaman liar.

Lokasi inilah yang diduga menjadi tempat korban Eky dan Vina disiksa. Di lokasi ini juga diduga menjadi tempat korbanVina diperkosa oleh 11 anggota geng motor. Kemudian, di malam harinya, di laha kosong itu juga sama sekali tidak ada lampu yang menyala maupun orang yang melintas.

TKP Ketiga

Keesokan harinya, Kamis 20 Juni 2024, Tempo kembali melanjutkan tinjauan lokasi TKP ke Flyover atau Jembatan Talun, tempat ditemukannya jasad Vina dan Eky. Jarak dari kedua lokasi ini terbilang cukup dekat. Hanya berjarah sekitar 1,1 kilometer atau 3 menit jika menggunakan sepeda motor.

Di Jembatan Talun ada pembatas, satu dari arah Cirebon Kota menuju Sumber (salah satu daerah Cirebon) dan arah sebaliknya. Vina dan Eky ditemukan di Flyover Talun arah Cirebon menuju Sumber. Salah satu yang mengetahui dua remaja Cirebon itu terjadi di Flyover Talun adalah Rossa Mega Saputra, pemilik bengkel motor Rossa yang berjarak 200 meter dari TKP.

Bengkel motor tersebut bukanya 24 jam. Pada waktu kejadian, di malam harinya Rossa tengah sibuk melayani servis motor. Rossa tidak sendiri, ada dua teman nongkrong yang setiap hari menemani.

Kemudian, sekitar pukul 22.15 WIB dirinya diberitahukan jika ada dua orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Flyover Talun. Kedua orang teman Rossa tersebut langsung berlarian ke TKP. Sedangkan Rossa menunggu motor yang ada di bengkel. Karena kedua temannya tidak kunjung kembalik, dirinya pun memutuskan untuk melihat langsung.

“Pas sampai udah langsung ramai,” kata dia.

Rossa mengaku tidak tahu betul bagaimana kondisi Vina dan Eky pada saat itu. Sebab yang melihat langsung ialah dua orang temannya. Namun, pada 27 Agustus 2016, Rossa tidak mendengar adanya teriakan atau suara geberan motor atau suara rebut. Karena pada malam itu, hanya sedikit kendaraan yang melintas, menyebabkan cahaya lampu minim dan sedang rawan begal pada malam itu.

HAURA HAMIDAH I ADVIST KHOIRUNIKMAH I KARUNIA PUTRI

Pilihan Editor: Saksi Bisu Kematian Afif Maulana, Vina dan Eky: Jembatan Kuranji Kota Padang dan Jembatan Talun Cirebon

Berita terkait

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

1 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

9 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

13 hari lalu

Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

14 hari lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

14 hari lalu

6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.

Baca Selengkapnya

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

14 hari lalu

PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.

Baca Selengkapnya

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

14 hari lalu

LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.

Baca Selengkapnya

Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

15 hari lalu

Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Polda Banten menangkap Kepala Desa Wanakerta karena terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

19 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

20 hari lalu

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.

Baca Selengkapnya