Kaesang Pernah Dilaporkan ke KPK Dua Tahun Lalu tapi tidak Dilanjutkan

Kamis, 29 Agustus 2024 11:55 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi yang baru-baru ini viral di media sosial.

Pelapor, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menyertakan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International, yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka ketika menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. “Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin dikonfirmasi Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan KPK akan bekerja dengan hati-hati dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Direktorat Gratifikasi KPK akan menelaah laporan ini, mengingat Kaesang adalah bagian dari keluarga penyelenggara negara. Menurut Tessa, terdapat batas waktu 30 hari bagi pihak yang diduga menerima gratifikasi untuk memberikan penjelasan.

Kaesang Pernah Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ

Pada 10 Januari 2022, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengadukan Kaesang dan kakaknya, Gibran Rakabuming, ke KPK. Ia melaporkan relasi bisnis dua anak Jokowi yang menurutnya berpotensi memunculkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Advertising
Advertising

Dugaan KKN tersebut terjadi berkaitan dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura ke perusahaan rintisan kuliner anak Jokowi. Menurut dia, tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura.

"Setelah itu, anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp 92 miliar, dan itu bagi kami tanda tanya besar," ujar Ubedilah.

Ubedilah Badrun mempertanyakan, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dapat dengan mudah mendapatkan penyertaan modal. “Apalagi angkanya cukup fantastis, dari mana kalau bukan karena anak Presiden.”

Ubedilah Badrun mengaitkan aliran modal itu dengan peristiwa pembakaran hutan pada 2015. PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar. Perusahaan pembakar hutan itulah, yang menurut Ubedilah, terafiliasi dengan perusahaan yang memberikan modal untuk usaha anak-anak Jokowi.

Namun, KPK tidak melanjutkan penyelidikan dan menyimpulkan laporan itu belum jelas. "Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

KPK meminta Ubedilah menjelaskan tentang uraian fakta dugaan korupsi dan pencucian uang seperti yang dilaporkannya. Menurut Ghufron, Ubedilah tidak memiliki informasi tersebut. "Pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau TPPU," ucap dia.

Menurut dia, KPK juga belum menemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dibuat Ubedilah. Karena itu, Ghufron mengatakan KPK tak melanjutkan laporan itu dan mengarsipkannya.

Ade Ridwan Yandwiputra dan Rosseno Aji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Tugaskan 2 Direktorat, KPK Ingatkan Kaesang Harus Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi dan Barang Mewah

Berita terkait

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

11 menit lalu

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

20 menit lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

56 menit lalu

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

2 jam lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

2 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

3 jam lalu

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?

Baca Selengkapnya

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

4 jam lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

4 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

4 jam lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

4 jam lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya