TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyatakan KPK memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi atas fasilitas mewah dan kepemilikan barang-barang mewah yang dimiliki Kaesang Pangarep beserta istrinya, Erina Gudono. Sebab, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara dan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Belakangaan ini, publik dibuat geger oleh unggahan video yang merekam anak bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang turun dari pesawat jet pribadi dengan barang-barang mewah yang dibawa oleh para ajudannya. Menyoroti perbuatan Kaesang tersebut, Alex mengatakan pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi, serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan untuk meminta klarifikasi.
Sebab, Kaesang bersama Erina Gudono diduga menggunakan fasilitas jet pribadi seharga miliaran rupiah dan membeli barang-barang mewah dari brand Hermes, Louis Vuitton, dan Dior yang dicurigai tidak melewati pemeriksaan Bea Cukai.
Alex mengatakan Pimpinan KPK telah memerintahkan dua direktorat di lembaganya untuk tidak ragu meminta klarifikasi anak bungsu Presiden Jokowi karena sudah menjadi wewenangnya dan sekaligus menjawab kecurigaan publik. "Itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka juga, kita harus proaktif," ujarnya.
Menurut Alex, yang dibutuhkan publik saat ini adalah penjelasan Kaesang apakah jet pribadi yang ditumpanginya adalah fasilitas karena jabatan orang tuanya atau membayar sendiri. "Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. ‘Saya bayar sendiri Pak’, ya sudah. Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,” katanya.
Pilihan Editor: Cerita Delpedro Marhaen Ingin Berlindung ke Polisi saat Bentrokan Pecah, Malah Ditangkap dan Dipukul Aparat