Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 30 Agustus 2024 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengungkapkan filosofi dibentuknya Anti-Scam Center. Pusat anti-scam itu akan dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Jadi paradigma yang ingin dibangun oleh teman-teman di dalam pembentukan ASC ini adalah memerangi penipuan berbasis komunitas," kata Budi dalam podcast Jumatan di Youtube PPATK Indonesia, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dia mengklaim pendirian ASC ini semacam upaya negara mendampingi dan membantu korban-korban kejahatan penipuan untuk mengembalikan aset mereka. Sebab, kejahatan scam semakin lama semakin dekat dengan masyarakat.
Contohnya, dia bahkan setiap hari menerima pesan di WhatsApp dan email yang mengarah ke phising. Phising merupakan salah satu modus scam untuk mendapatkan informasi pribadi korban lewat email, website, dan sebagainya. "Dari statistik, semakin ke sini juga kita lihat semakin banyak ya korban-korban penipuan," ujar Budi.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK), kata dia, laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM terkait penipuan yang dilaporkan oleh industri-industri seperti bank ini justru naik. Pada 2023, rata-rata 2.000 laporan masuk ke PPATK per bulan. Sehingga ada sekitar 24.000-30.000 laporan pada tahun lalu.
"Di awal tahun ini, bulan Januari itu ada sekitar 3.000-an. Jadi naik dari 2.000 ke 3.000," tutur Budi. "Cuma ketika dilihat dalam rentang enam bulan statistik PPATK itu, ternyata 25 persennya itu berisi penipuan."
Dia pun menceritakan mekanisme kerja ASC. Nantinya akan dibangun semacam ruang bersama dengan berbagai pemangku kepentingan utama. Selain itu, nanti juga ada pihak-pihak yang stand by di Anti-Scam Center.
"Artinya, dalam memerangi tindak pidana penipuan ini memang perlu kecepatan, kemauan, dan media yang cepat untuk bertukar informasi, lalu pengambilan keputusan. Itu sangat penting karena pelaku ini kan sangat cepat," ujar Budi.
Budi mencontohkan beberapa waktu lalu ada sebuah kasus scam. Dalam hitungan detik, uang tersebut sudah berpindah tangan. "Jadi jangan dikatakan penipuan ini hanya abal-abal, tapi memang terorganisir, canggih, dan itu melibatkan banyak profesional," kata Budi.
Pilihan Editor: KPK Minta Kaesang Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi