Kaesang Diduga Terima Gratifikasi Buntut Naik Jet Pribadi, MAKI Melaporkan ke KPK
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Jumat, 30 Agustus 2024 18:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diadukan terkait dugaan gratifikasi.
Berikut fakta-fakta Kaesang dilaporkan MAKI ihwal dugaan gratifikasi:
1. Awal mula perkara
Perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang bermula dari beredarnya video Kaesang dan istrinya, Erina Gudono di media sosial. Keduanya sedang pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Hal itu menjadi sorotan lantaran biaya sewa jet pribadi jenis ini cukup fantastis. Adapun G650ER memiliki harga eceran yang disarankan sebesar $66,61 juta, sementara versi G650ER dihargai $68,68 juta. Itu setara Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam.
2. Dugaan gratifikasi
Seorang warganet kemudian mengunggah potongan dokumen yang memperlihatkan bahwa pemilik Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE adalah Garena Online (Private) Ltd, unit usaha SEA Group. Nama Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited diduga sebagai sosok yang memberikan fasilitas jet pribadi tersebut.
3. Hubungan Kaesang dengan SEA Group
Ekspansi bisnis Sea Group di Indonesia masif dilakukan dalam waktu lima tahun terakhir. Bahkan, Shopee dan Garena, unit bisnis Sea Group yang memproduksi game populer Free Fire, membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021 lalu. Kedua Hub tersebut adalah Shopee Solo Creative & Innovation, dan Garena Gaming & Community.
Selain itu Shopee juga turut berkontribusi dalam revitalisasi Solo Technopark yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International Indonesia. Saat itu, Solo dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka selaku Walikota sekaligus kakak dari Kaesang Pangarep.
4. SEA Group disebut dekat dengan keluarga Jokowi
Salah seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia belum bisa memastikan apakah jet pribadi yang ditumpangi Kaesang terafiliasi dengan SEA Group. “Sejak tahun 2021, semua kendaraan operasional untuk direksi tidak ada lagi,” ujarnya.
Sedangkan karyawan Shopee lain yang enggan disebutkan namanya, mengakui tiga tahun belakangan SEA Group cukup dekat dengan keluarga Solo. Terlebih Shopee kini memiliki dua kantor di Solo, yakni di Solo Paragon Mall dan Solo Technopark.
Isu jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina, kata narasumber ini, juga menjadi pembicaraan di antara karyawan. “Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee,” kata sumber tersebut.
5. KPK minta Kaesang klarifikasi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang terkait isu dugaan gratifikasi SEA Group berupa fasilitas jet pribadi tersebut.
“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
6. Alasan Kaesang kudu klarifikasi
Alex mengatakan klarifikasi penting karena Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi. Pemberian fasilitas mewah bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga. Permintaan klarifikasi juga penting jika publik menduga fasilitas yang diberikan menyeret jabatan penyelenggara negara.
“Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. (Tegaskan) ‘saya bayar sendiri Pak’, ya sudah,” kata Alex.
7. Alasan MAKI adukan Kaesang ke KPK
MAKI kemudian melaporkan Kaesang ke KPK. Aduan yang disampaikan melalui saluran aduan masyarakat atau dumas KPK itu disampaikan Boyamin, Rabu, 28 Agustus 2024. Tujuannya untuk membantu memperjelas apakah ada unsur gratifikasi dalam kasuss ini.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin dikonfirmasi Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID |ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | NANDITO PUTRA | MUTIA YUANTISYA | EGI ADYATAMA | FRANCISCA CHRISTU ROSANA | MOH. KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak Soal Jet Pribadi