TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kaesang Pangarep bisa berurusan dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan jika penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari bisnis atau fasilitas dari perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai mengatakan akan mengirim surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat.
“Nah ini yang sebetulnya kami mengharapkan dari proses klarifikasi buat yang bersangkutan juga baik. Pasti nanti setelah beliau menjelaskan, semuanya akan menjadi terang benderang,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut dia, KPK membutuhkan penjelasan dari Kaesang, misalnya terkait apakah penyewaan jet pribadi itu tidak berkaitan dengan penyelenggara negara atau justru berhubungannya dengan bisnis. “Yang di media kan juga sudah ada informasi terkait dengan kegiatan usaha Mas Kaesang tadi itu. Ya enggak ada persoalan. Misalnya, 'oh enggak, ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan'. Enggak ada persoalan, berarti bukan korupsi kan, bukan gratifikasi," tuturnya.
Alex mengatakan urusan ini tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu terbukti merupakan fasilitas dari perusahaannya. “Apakah selesai itu? Oh enggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu adalah bagian dari penghasilan. Biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pajak," ucap dia.
Ketika nanti ada laporan pajak, kata Alex, bisa dicek apakah ada penghasilan berupa fasilitas tersebut. “Jadi tidak selesai di KPK, tetapi ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan perusahaan, itu menjadi penghasilan buat yang bersangkutan. Dan itu pasti nanti teman-teman dari Ditjen Pajak lah yang akan menindaklanjuti itu.”
Alex mengatakan lembaga antirasuah itu ingin mengetahui ada atau tidaknya unsur kaitan penyewaan jet pribadi Kaesang dengan penyelenggara negara. Sebelumnya, beredar di media sosial video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas mewah tersebut.
Pilihan Editor: KPK akan Panggil Kaesang untuk Klarifikasi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi