Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Reporter

Joniansyah

Editor

Febriyan

Selasa, 3 September 2024 16:45 WIB

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sub Direktorat Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda dan Bangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangkap kepala desa Wanakerta, Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah.

"Atas kasus membuat surat atau dokumen tanah tidak benar atau surat palsu," ujar Kasubdit II Harda dan Bangda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Mirodin kepada Tempo, Selasa 3 September 2024.

Menurut Mirodin, Tumpang ditangkap pada Senin malam 2 September 2024 tanpa perlawanan. Saat ini, Tumpang ditahan di Polda Banten. Penangkapan Tumpang ini, kata Mordin, merupakan rangkaian hasil penyelidikan polisi atas laporan warga bernama Nurmalia. Warga Desa Wanakerta itu melaporkan kepala desanya sendiri ke Polda Banten karena mengklaim tanah seluas 2000 meter yang Akta Jual Beli atau AJB-nya atas nama orang tua Nurmalia.

Bermodalkan dokumen palsu dan sertipikat tanah palsu, Tumpang menguasai tanah milik orang tua Nurmalia di Desa Wanakerta seluas 2000 meter. Kemudian tanah itu dijual Tumpang ke pengembang perumahan.

Tidak terima tanahnya diserobot, Nurmalia dan keluarganya melaporkan Tumpang ke Polda Banten pada 2023 lalu. " Kami melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi saksi, alat bukti, gelar perkara naik sidik hingga penetapan tersangka,"kata Mirodin. Setelah penetapan tersangka, penyidik kemudian menangkap Tumpang.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, dua anak Tumpang yaitu Mochamad Solihin dan Saeful terjerat kasus yang sama. Polda Banten hingga kini masih memburu Solichin dan Saeful yang telah ditetapkan sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).

Mohammad Solichin Bin Tumpang Sugian merupakan pengusaha dan mantan kepala Desa Sindang Asih. Dia sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024, namun gagal. Adapun Saeful kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Wanakerta.

Pengumuman DPO Solichin dan Saeful yang dikeluarkan Polda Banten telah beredar luas. Dalam pengumuman disertai foto dan data diri kedua orang itu, disebutkan jika Solichin dan Saeful diduga terlibat pemalsuan sertifikat atau pemalsuan akta otentik serta menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Mereka dinilai melanggar pasal Pasal 263, 264 dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

9 hari lalu

Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

13 hari lalu

Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.

Baca Selengkapnya

Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

13 hari lalu

Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

14 hari lalu

Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

14 hari lalu

Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

21 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

22 hari lalu

Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

22 hari lalu

Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

Eks Bupati Batu Bara tersangka kasus PPPK masuk DPO, malah sempat bikin SKCK ke polisi. Polda Sumut tak kunjung menangkap.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Kabur ke Batam, 2 Rekan Dibekuk

26 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Kabur ke Batam, 2 Rekan Dibekuk

Dua orang rekan mantan Wali Kota Damdan, Filipina, Alice Guo, berhasil ditangkap di Kota Batam.

Baca Selengkapnya