PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Febriyan

Selasa, 3 September 2024 17:08 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. PTUN juga mencabut putusan sela soal penundaan pelaksanaan tindakan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Empat ratus empat puluh dua ribu rupiah," bunyi putusan tersebut seperti dikutip Tempo dari Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Selain menolak gugatan Ghufron, PTUN juga mencabut putusan sela yang memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ghufron.

"Mencabut Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Tindakan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran Etik Atas Nama Terlapor Nurul Ghufron," bunyi putusan tersebut.

Nurul Ghufron mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta karena menilai Dewas KPK tidak berwenang memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dia lakukan. Dia menilai laporan pelanggaran kode etik itu sudah kedaluwarsa karena terjadi lebih dari satu tahun sebelum dilaporkan.

Advertising
Advertising

Dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi pada 15 Maret 2022. Saat itu, Ghufron menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono untuk mengurus kepindahan menantu kenalannya yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementan dari Jakarta ke Malang. Kepindahan ASN ini sebelumnya ditolak, tapi setelah adanya sambungan telepon itu, Kementan menerimanya. Kasus ini baru dilaporkan ke Dewas KPK pada 8 Desember 2023.

Laporan itu pun ditelusuri oleh Dewas KPK hingga keluarnya putusan. Namun sehari sebelum putusan itu dibacakan pada 21 Mei 2024, PTUN mengeluarkan putusan sela yang meminta Dewas menunda pembacaan hasil pemeriksaan etik terhadap Ghufron. Dewas pun akhirnya menunda pembacaan putusan itu.

Selain mengajukan gugatan ke PTUN, Nurul Ghufron juga sempat mengajukan gugatan uji materi Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK serta Perdewas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Mahkamah Agung pun telah menolak gugatan Ghufron itu pada 19 Agustus 2024.

Meskipun demikian Ketua Majelis Etik sekaligus Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan pihaknya masih akan menunda putusan sidang etik Nurul Ghufron itu sampai keluarnya putusan dari PTUN.

"Masih menunggu putusan PTUN yang rencananya tanggal 3 September akan diputus," kata Tumpak kepada Tempo, 21 Agustus 2024.

Berita terkait

Hasil Wawancara 10 Capim KPK Hari Pertama, Ketua Pansel: Cukup Baik

1 hari lalu

Hasil Wawancara 10 Capim KPK Hari Pertama, Ketua Pansel: Cukup Baik

Tes wawancara Capim KPK berlangsung selama dua hari u tuk 20 kamdidat.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua BPK Jalani Tes Wawancara Capim KPK: Bismillah Saja

1 hari lalu

Eks Wakil Ketua BPK Jalani Tes Wawancara Capim KPK: Bismillah Saja

Capim KPK itu mengaku dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan dan proyeksi jika memimpin lembaga antirasuah itu.

Baca Selengkapnya

Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

1 hari lalu

Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment merupakan mereka yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria.

Baca Selengkapnya

Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

2 hari lalu

Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

Nama-nama Capim KPK yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya diantaranya ada Nurul Ghufron, Herry Muryanto, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

3 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

5 hari lalu

Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

Pansel KPK menargetkan penyerahan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada awal Oktober.

Baca Selengkapnya

Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

5 hari lalu

Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Capim KPK didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

5 hari lalu

Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment cadewas KPK.

Baca Selengkapnya

Profil Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

5 hari lalu

Profil Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Calon Dewan Pengawas KPK Gusrizal, mertua Komika Kiky Saputri, mendapat catatan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Baca Selengkapnya