Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Bram Setiawan

Selasa, 3 September 2024 18:24 WIB

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata untuk membubarkan keramaian. Terbaru, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan Polri atas dugaan korupsi pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin, 2 September 2024.

“KPK diberikan kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah kepolisian,“ kata Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Agus Sunaryanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.

1. Komentar Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menanggapi soal laporan dugaan korupsi pengadaan pelontar gas air mata (pepper projectile launcher) di instansinya. Trunoyudo menjelaskan, Polri setiap melakukan proses kegiatan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

“Dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024. "Dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaiaman diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002."

Advertising
Advertising

2. Tanggapan KPK

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan setiap pelaporan atau pengaduan yang masuk akan melalui proses verifikasi. “Dan, bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 2 September 2024.

Apabila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, kata Tessa, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan. “Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya,” tuturnya.

3. Dugaan Menyimpang

Koordinator ICW Agus Sunaryanto menjelaskan, pengadaan gas air mata oleh kepolisian rentan penyimpangan. Seperti dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu. Adapun indikasi penggelembungan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan. "Ini bisa menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya agar mereka benar-benar menangani kasus yang bukan hanya penyelenggara negara," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.

4. Harga dan Pemenang Tender

Menurut Agus, ada perbedaan harga dalam pengadaan 2022 dan 2023 yang diduga mencapai Rp26 miliar. Kendati demikian, kata Agus, penemuan ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK, termasuk bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti.

“Karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024, dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan sangat ironis apabila masyarakat memberikan pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan. Namun, justru masyarakat menerima dampak negatif terhadap pengadaan gas air mata tersebut.

Isnur mengeklaim pemenang tender pengadaan alat pelontar gas air mata diduga anggota atau memiliki relasi dengan anggota kepolisian. “Karena dari google street view yang kami dapatkan, ketika kami meneliti tempat atau alamat pemenang tender, di situ ada mobil berpelat polisi,” kata Isnur di KPK, pada Senin, 2 September 2024.

Isnur belum mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pengadaan alat pelontar gas air mata itu. “Kami belum tahu namanya siapa, tapi institusi saja yang kami laporkan. Jadi di situ ada PPK-nya. Tentu itu ada bagian pengadaan barang dan jasa di Kepolisian yang bagian unit yang memang mengadakan," ucapnya

5. Partisipasi Publik

Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, laporan atas dugaan tindak pidana korupsi di kepolisian ini bagian dari partisipasi publik. Kata Isnur, gas air mata dalam konteks kekuatan kepolisian dalam tindakan di lapangan sebenarnya tidak boleh dilakukan lagi.

“Karena ini berbahaya, sangat banyak di negara lain dilarang. Kenapa? karena penggunaannya selama ini tidak pernah diaudit, bagaimana penggunaannya, saatnya kapan, di mana, bagaimana dan dampaknya seperti apa dalam banyak kasus ini berdampak bahkan kepada kematian," kata Isnur, di KPK, Senin, 2 September 2024.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA

Pilihan Editor: Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Berita terkait

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

1 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

4 jam lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

4 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

4 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

5 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

5 jam lalu

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

7 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kelimanya ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

7 jam lalu

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

7 jam lalu

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Saat tes wawancara calon pimpinan KPK terungkap ratusan hasil analisis PPATK tak ditindaklanjuti oleh KPK. Nilainya mencapai ribuan triliun.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

8 jam lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya