4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 3 September 2024 20:45 WIB

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mencatat ada empat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari kalangan hakim yang justru memberi vonis ringan terhadap koruptor. Rekam jejak para hakim ini diberi nilai sangat buruk.

“Memvonis ringan kasus-kasus korupsi, bahkan melarang peliputan oleh media massa dan jurnalis dalam sidang kasus korupsi,” tulis PBHI melalui keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 3 September 2024.

Capim KPK dari kalangan hakim yang dimaksud adalah Minanoer Rachman, Ibnu Basuki Widodo, Albertus Usada, dan Rios Rahmanto. Dalam catatan PBHI, mereka sama-sama pernah memberi vonis ringan terhadap terdakwa perkara korupsi.

Mereka berempat termasuk dari 40 orang yang dinyatakan lolos tes tertulis. Tahap seleksi selanjutnya adalah penilaian profil yang hasilnya akan diumumkan pada 10 September 2024.

Berikut rincian singkat rekam jejak mereka yang disoroti oleh PBHI:

Advertising
Advertising

1. Minanoer Rachman

Memvonis ringan Bupati Nonaktif Tanggamus, Bambang Kurniawan, pada Kasus Gratifikasi APBD Tanggamus 2016. Selain kasus korupsi, dia pernah memvonis hukuman mati pelanggar hak asasi manusia terhadap Brigadir Medi Andika, dalam kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, MP, pada April 2017.

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 7.590.146.900. Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingan dengan periode 2022 yang hanya sebesar Rp 2.539.468.398.

2. Ibnu Basuki Widodo

Memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Mart, pada Oktober 2014, dalam kasus pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama tahun 2010. Kemudian dia pernah melarang jurnalis meliput langsung persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Ibnu saat itu menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2017.

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 4.191.606.703. Angka tersebut meningkat jika dibandingan dengan periode 2022 sebesar Rp 3.529.433.860.

3. Albertus Usada

Memvonis ringan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, LJ, dalam kasus suap terhadap bekas Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, pada Maret 2021. Kemudian memvonis ringan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam kasus korupsi ekspor benih lobster pada Juli 2021.

Usada juga pernah memvonis ringan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang pada Juli 2021.

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 7.827.741.184. Angka tersebut sedikit meningkat jika dibandingan dengan periode 2022 sebesar Rp 7.782.003.898.

4. Rios Rahmanto

Pernah memvonis ringan terdakwa, Irwansyah, dan lain-lain, dalam kasus korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Universitas Bangka Belitung pada Maret 2016. Saat itu Rios menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang.

Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 sebesar Rp 463.550.000. Kekayaannya sedikit meningkat jika dibandingan dengan periode 2022 sebesar Rp 459.802.000.

Pilihan Editor: Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

Berita terkait

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

1 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

4 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

4 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

5 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

5 jam lalu

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

6 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

7 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kelimanya ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

7 jam lalu

KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi per Agustus 2024

Selama 2024, KPK telah menerima 2.975 laporan gratifikasi dengan jumlah 3.463 objek gratifikasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

7 jam lalu

KPK Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

Saat tes wawancara calon pimpinan KPK terungkap ratusan hasil analisis PPATK tak ditindaklanjuti oleh KPK. Nilainya mencapai ribuan triliun.

Baca Selengkapnya

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

9 jam lalu

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya