TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) memiliki tiga catatan krusial bagi kandidat yang lolos seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Poin-poin itu perihal kepatuhan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rekam jejak penegakkan hukum yang buruk, serta kinerja bermasalah.
“Pertama, banyak capim KPK yang tidak patuh pelaporan LHKPN,” tulis PBHI melalui keterangan tertulis mereka, Selasa, 3 September 2024.
LHKPN sejumlah kandidat disebut tidak wajar karena nilainya fantastis. Selain itu kenaikan harta kekayaan kandidiat ada pula yang fantastis dalam waktu singkat.
Kedua, PBHI menilai sebagian besar capim dari kalangan hakim memiliki rekam jejak buruk, yaitu vonis ringan kasus korupsi. Bahkan ada juga yang melarang jurnalis meliput ketika sidang kasus korupsi.
Ketiga, mayoritas dari kalangan aparat penegak hukum lain juga bermasalah dalam kinerja penegakkan hukum, baik dari Polri maupun Kejaksaan. “Selain ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, lalu masalah transparansi proses, termasuk tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) pemberantasan korupsi yang diemban,” tulis PBHI.
Dalam seleksi capim KPK saat ini sudah ada 40 nama yang lolos tahap seleksi tertulis. Kemudian ada tahap seleksi selanjutnya adalah penilaian profil pada 28 dan 29 Agustus 2024.
PBHI mengatakan para capim KPK yang lolos tentunya akan mengemban tugas berat, yaitu pemberantasan korupsi pada level regulasi atau kebijakan, struktur institusi yang bobrok, dan kultur jelek yang berkali-kali melanggar kode etik.
“Pansel harus mencari "manusia setengah dewa" dengan paket komplit sejak di level paling fundamental, yakni kapasitas dan integritas, hingga level progresif yang membenahi kondisi state-legalised corruption,” tulis PBHI.
Menurut PBHI paket komplit itu tidak mudah untuk mencari, namun tidak sulit untuk mendeteksi. Rekam jejak adalah indikator paling mudah diperiksa, terutama dalam kepatuhan hukum.
Mengingat saat ini capim KPK mayoritas berasal dari lembaga penegak hukum, yaitu Polri dan Kejaksaan, serta internal KPK yang masih aktif.
Pilihan Editor: 80 Capim dan Dewas KPK Selesai Jalani Tes Penilaian Profil