Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 4 September 2024 10:48 WIB

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa anggota geng motor di Medan, Sumatera Utara, dituntut 12 tahun penjara karena tindak pidana pembunuhan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan AP Frianto Naibaho mengatakan ketiga terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Muhammad Andika.

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman masing-masing kepada terdakwa Ibrahim Chandra Syam alias Baim, M Irfan, dan Ichal Aditya alias Ichal dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Frianto di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024, seperti dilansir Antara.

Mereka juga dianggap memenuhi dakwaan alternatif kedua tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal. "Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP," ujarnya.

Ketua majelis hakim Firza Andriansyah menetapkan jadwal sidang berikutnya pada Selasa, 10 September mendatang. Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi para terdakwa.

"Agenda pleidoi dari para terdakwa maupun penasehat hukumnya," kata Firza.

Advertising
Advertising

Dalam surat dakwaannya, JPU menuturkan pembunuhan itu terjadi di Jalan Datuk Kabu, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Kamis, 4 Januari lalu, pukul 02.30 WIB.

Pada saat itu para terdakwa bersama 40 orang anggota geng motor dari beberapa grup sedang mengendarai 18 sepeda motor. Mereka terdiri atas tiga grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak). Beberapa orang di antaranya membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang samurai.

Di Jalan Datuk Kabu, mereka bertemu dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Teman korban bernama Asbilal mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Rifki alias Bajor, dan M Rinaldi dibonceng oleh Rahmansyah.

Setelah bertemu dengan korban, para terdakwa berteriak 'ini orang mamang, ini musuh, musuh'. Kemudian, terdakwa Irfan mengejar korban dengan sepeda motor hingga korban terjatuh dari atas sepeda motornya.

Terdakwa Ibrahim turun dari sepeda motor dan mengejar korban yang masih di atas sepeda motor dengan menggunakan satu celurit membacok bagian belakang badan korban. Teman terdakwa, Satria Ompong, yang kini masih buron, juga turun dari sepeda motornya dan ikut membacok bagian tangan sebelah kanan korban dengan menggunakan celurit.

Terdakwa Ichal juga ikut mengejar korban dan kemudian membacok tangan kanan dengan menggunakan katana, atau pedang samurai. Sedangkan saksi Muhammad Adyansyah Putra alias Iyan yang juga anggota geng motor ikut turun dari sepeda motor dan mengejar korban yang masih di atas sepeda motor. Membacok bagian tangan sebelah kiri dan juga dada sebelah kiri korban dengan menggunakan celurit.

"Akibat luka bacok atau tikaman dari para terdakwa, korban akhirnya meninggal," kata JPU.

Selain ketiga terdakwa, masih ada sejumlah anggota geng motor yang terlibat pengeroyokan dan pembunuhan itu, namun belum tertangkap. Mereka adalah Bernat Pasaribu, Ricardo, Satria Wibowo, Satria Ompong, Wira, Febri Tio, Baim, dan Andre Ansyah.

Pilihan Editor: LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

Berita terkait

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

52 menit lalu

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

4 jam lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

11 jam lalu

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

12 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya