Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Reporter

Yuni Rohmawati

Rabu, 4 September 2024 23:27 WIB

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes Palembang bersama Polda Sumatera Selatan menangkap 4 tersangka pelaku pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis berinisial AA (13 tahun) siswi SMP yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada 1 September 2024 lalu.

"Kita sudah mengamankan empat orang terduga pelaku atau tersangka pada Selasa, 3 September 2024 atau tepatnya dua hari pasca penemuan mayat korban di lokasi kejadian," kata Kepolrestabes Palembang, Harryo Sugih Hartono dalam Konferensi Pers yang dilakukan pada Rabu malam, 4 September 2024.

Empat orang itu kata Harryo adalah anak dibawah umur, ialah IS (16), yang merupakan kekasih korban dan tiga lainnya adalah MZ (13), NS (12) dan AS (12) yang merupakan teman IS. Harryo juga mengatakan, ke-empat pelaku ini sebelumnya sempat mendatangi rumah duka untuk ikut dalam prosesi tahlilan, sebelum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Jadi, empat pelaku ini sempat datang untuk yasinan, lalu menurut kesaksian para saksi yang berada di lokasi, saat didatangi oleh petugas, keempatnya melarikan diri. Barulah besoknya kita lakukan penangkapan," kata dia.

Harryo juga mengungkapkan, empat korban tersebut, seluruhnya berperan dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA. Untuk pembunuhan dilakukan di lokasi pertama yaitu di dekat pembakaran mayat, dengan cara membekap mulut dan hidung korban, sehingga terjadi henti napas.

Advertising
Advertising

"Setelah korban meninggal dunia, keempat pelaku barulah menggauli korban. Diawali oleh IS yang merupakan kekasih korban dan ketiga pelaku lainnya," ungkap Harryo.

Tak ingin ketahuan, Harryo mengatakan, para pelaku membawa korban ke lokasi kejadian kedua dengan jarak 30 menit dari lokasi pertama. Pelaku memindahkan korban dengan cara digotong bersama-sama berjalan kaki. "Lalu para pelaku kembali menggauli korban dan meninggalkan korban dengan kondisi baju dan celana yang tersingkap," kata Harryo.

Hal itu kata Harryo terungkap berdasarkan bukti visum luar dan keasaksian pelaku. Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal Penganiayaan Anak, Persetubuhan Terhadap Anak dan Pasal Pencabulan Terhadap Anak dan Pasal berlapis terhadap perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 Miliar.

Yakni Pasal 76 huruf C, Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lalu, Pasal 76D untuk pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76E untuk pasal 18 ayat 1 undang-undang RI Nomor 17 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pilihan Editor: Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita terkait

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

4 jam lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

11 jam lalu

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

12 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

1 hari lalu

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya