Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Reporter

Joniansyah

Editor

Suseno

Jumat, 6 September 2024 14:17 WIB

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 50 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan para pelaku polisi menyita 32 unit kendaraan roda dua yang berasal dari 127 lokasi.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, peran dari 50 tersangka berbeda-beda. "Terdiri dari 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor) 21 orang berperan sebagai joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini," kata Zain, Jumat, 6 September 2024.

Zain menambahkan, para tersangka merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang, dan Lampung. Mereka beroperasi secara random untuk mencari sasaran.

Modus Operandi dilakukan antara lain, mengancam menggunakan senjata api, merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai petugas leasing bermodal surat tugas palsu.

Salah satu pengungkapan kasus curanmor yang menonjol terjadi pada 2 Agustus 2024, sekitar jam 09.00 WIB. Polisi menembak mati tersangka berinisial I alias G karena melawan petugas dengan senjata api.

Advertising
Advertising

Zain menegaskan, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik rida empat maupun roda dua untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari 50 tersangka ini adalah 1 senjata api rakitan, 1 senjata tajam, 2 mobil, 32 sepeda motor, kunci leter T dan Y berikut mata kunci, 5 handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK. "Dari seluruh tersangka yang ditangkap semua dilakukan penahanan dan proses lanjut,"kata Zain.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan, pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.

Berita terkait

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

2 hari lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

2 hari lalu

Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menilai pencurian sepeda di Stasiun LRT TMII sudah terjadi beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

3 hari lalu

Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

Polsek Makasar, Jakarta Timur mengusut kasus pencurian sepeda lipat di kawasan Stasiun LRT TMII pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

3 hari lalu

Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

Korban pencurian sepeda lipat, Riki Gusmara, 27 tahun, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

7 hari lalu

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

8 hari lalu

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

9 hari lalu

Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

10 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

13 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Selengkapnya