PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

Minggu, 8 September 2024 18:23 WIB

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) memberikan catatan khusus terhadap empat pegawai dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan satu eks direktur yang lolos tahap seleksi tertulis calon pimpinan atau Capim KPK. Pansel KPK bakal mengumumkan hasil tes asesmen peserta capim dan calon dewan pengawas pada Rabu depan, 11 September 2024.

“Ditemukan fakta bahwa beberapa dari peserta sedang menghadapi masalah hukum yang akan berdampak pada fungsi pemberantasan korupsi,” tulis PBHI melalui keterangan tertulis, Ahad, 8 September 2024.

Lima orang dari internal KPK itu mencakup dua pimpinan KPK saat ini, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak; dan dua deputi KPK, yakni Pahala Nainggolan dan Wawan Wardiana. Selain itu, terdapat Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdimo.

PBHI mengatakan setidaknya ada dua komisioner dan satu deputi yang bermasalah dan wajib untuk dicoret oleh Pansel KPK. Berikut rincian singkat rekam jejak mereka yang disoroti oleh PBHI:

  1. Nurul Ghufron
Advertising
Advertising

Ghufron merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024 yang mendapat sejumlah cacatan khusus dari PBHI. Pertama, Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas usia untuk memuluskan dirinya dalam seleksi karena belum cukup umur pada Mei 2023.

Kedua, dia menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta untuk menghambat pemeriksaan Dewas terhadap pelanggaran etik yang dilakukannya terkait penyalahgunaan wewenang berupa mutasi seorang ASN di Kementan bernama Andi Dwi Mandasari pada April 2024.

Ketiga, Ghufron telah terbukti melanggar etik dan dihukum oleh Dewas KPK terkait mutasi pegawai Kementan ini. PBHI menilai Ghufron telah berperilaku sangat buruk dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dirinya oleh Dewas KPK. Dia disebut tidak menyesali perbuatannya, tidak kooperatif dalam pemeriksaan, menunda-nunda persidangan, bahkan menggugat Dewas.

  1. Johanis Tanak

Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024. Dia diduga melanggar kode etik karena melakukan pertemuan pada 28 Juli 2023 dengan tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan Komisaris PT WiKa Beton Tbk.

Dia juga mengirim pesan kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.

  1. Pahala Nainggolan

Pahala merupakan Deputi Pencegahan Dan Monitoring KPK. Dia diduga kuat mengeluarkan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi pada 19 September 2017, agar menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari Proyek Panas Bumi melalui Surat KPK No. B/6004/LIT.04/10-15/09/2017, yang kemudian diduga diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

  1. Wawan Wardiana

Wawan merupakan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Dia, dalam catatan PBHI, pernah menyebut koruptor sebagai penyintas pada acara pemberian penyuluhan di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan menyatakan akan menggandeng Eks Koruptor jadi penyuluh di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang pada 31 Maret 2020.

  1. Giri Suprapdiono

Giri Suprapdiono merupakan Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di KPK. Dalam catatan PBHI, saat Giri menjabat sebagai Direktur Gratifikasi KPK, dia diduga terlibat dalam kampanye pasangan calon Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada tahun 2015. Dalam acara itu, Giri memuji Airin sebagai sosok yang antikorupsi.

Pilihan Editor: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Berita terkait

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

19 menit lalu

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

38 menit lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

1 jam lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

1 jam lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

3 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

8 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

10 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

13 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya