Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Minggu, 8 September 2024 21:06 WIB

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku "Merahnya Ajaran Bung Karno" dalam rangka Refleksi Kemerdekaan Ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Gedung Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Jumat (16/8/2024).ANTARA/Mansur

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, akan melayangkan somasi kepada akademisi Rocky Gerung. Langkah itu sebagai cara kedua setelah laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya tidak dibuatkan, karena belum diterbitkan laporan resmi.

"Saya sebagai masyarakat Indonesia akan memberikan teguran berupa somasi kepada Rocky Gerung atas berita sesat yang dilakukan," kata Natsir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 7 September 2024.

Dia berharap Rocky memberi klarifikasi lengkap soal dugaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka terima uang setiap Sabtu saat masih menjadi Wali Kota Solo. Jika tidak dijelaskan, makan Natsir akan melayangkan somasi secepatnya.

Polemik ini terjadi saat Rocky hadir sebagai narasumber dalam acara program Rakyat Bersuara oleh iNews yang dipandu oleh Aiman Witjaksono pada Rabu, 3 September 2024. Dalam salah satu sesi, Rocky Gerung menyampaikan pendapatnya sekaligus mengkritik perilaku Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu cuplikan video acara yang tersebar di media sosial lalu dipersoalkan. Dalam video itu Rocky Gerung menceritakan pertemuannya dengan Gibran: "Anda (Gibran) belum saya kritik karena belum jadi wakil presiden, pada waktu itu dia adalah wali kota, saya kritik you (Gibran)."

Advertising
Advertising

"Dia ngaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit soal Solo.. You koruptor tuh. Saya kasih kritik," kata Rocky.

Muhammad Natsir ingin Rocky meralat pernyataan dia dalam acara stasiun televisi tersebut. "Saya mendorong Rocky Gerung untuk menyampaikan bahwa pernyataan itu tidak benar," ujar relawan dan pendukung Gibran tersebut.

Natsir merasa Rocky menyebarkan berita bohong dan dapat dipidana dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia ingin Gibran melaporkan secara langsung agar dapat menjerat Rocky Gerung dengan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencemaran nama baik, yang merupakan delik aduan.

Dalam agenda melapor ke polisi, Natsir menyebut Polda Metro Jaya menerima masalahnya hanya sebagai bentuk aduan masyarakat (dumas). Sehingga belum ada dugaan pasti atas tindak pidana yang terjadi. "Masih dalam tahap pengkajian dari pihak polda," tutur Natsir.

Pilihan Editor: Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Berita terkait

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

17 jam lalu

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

17 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

1 hari lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

1 hari lalu

Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

Susu ikan diusulkan menjadi hidangan di program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Apa beda susu ikan dan susu sapi?

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

1 hari lalu

KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Fufufafa, Begini Cara Menghapus Akun Kaskus

1 hari lalu

Ramai soal Fufufafa, Begini Cara Menghapus Akun Kaskus

Bagi pengguna lama atau baru di Kaskus, Anda sekarang bisa menghapus akun dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Komentar Rocky Gerung Soal Naturalisasi di Timnas Indonesia

2 hari lalu

Deretan Komentar Rocky Gerung Soal Naturalisasi di Timnas Indonesia

Rocky Gerung mengkritik proyek naturalisasi pemain Timnas Indonesia yang dipimpin oleh PSSI di bawah Erick Thohir.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

2 hari lalu

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

2 hari lalu

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

Kabinet Zaken yang digembar-gemborkan Prabowo-Gibran bukanlah yang pertama di negeri ini, pada zaman Sukarno beberapa kabinet zaken pernah dibentuk.

Baca Selengkapnya