Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong, Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Beralasan Mau Berobat

Reporter

Joniansyah

Senin, 9 September 2024 10:02 WIB

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto mengatakan obligor BLBI yang merupakan bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan pergi ke Sarawak Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dengan tujuan berobat." Alasannya mau berobat," ujar Tito saat dihubungi Tempo, Senin 9 September 2024.

Menurut Tito, saat melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong di PLBN, Marimutu tidak turun dari kendaraan, hanya menyerahkan paspor ke petugas Imigrasi. "Sepertinya dia didampingi sopir dan keluarganya," kata Tito.

Tito mengaku heran, seorang Marimutu yang sudah berusia 87 tahun dalam kondisi sakit tapi mampu menempuh perjalanan dengan mobil dari Pontianak ke Entikong yang memakan waktu 6-7 jam. "Kuat juga fisiknya dengan usia dan katanya dalam kondisi sakit," ujar Tito.

Saat pemeriksaan paspor diketahui jika Marimutu termasuk salah satu WNI yang masuk dalam Daftar Pencegahan keluar wilayah Indonesia berdasarkan siar yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tanggal 3 Juni 2024 atas permintaan Menteri Keuangan RI di tanggal yang sama terkait alasan piutang negara.

"Saat itu saya mendapat kabar dari Kepala Imigrasi Entikong dan saya perintahkan dilakukan proses sesuai standar operasional prosedur," ujar Tito yang pernah menjabat sebagai Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Advertising
Advertising

Petugas saat itu, kata Tito, menarik paspor Marimutu dan mengagalkan rencananya untuk ke Luar Negeri atau keluar dari wilayah Indonesia.

Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Entikong mengagalkan upaya Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan yang akan berpergian ke Luar Negeri melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong,Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat pada Minggu petang kemarin, 8 September 2024.

Imigrasi Entikong mengamankan obligor BLBI yang merupakan bos Texmaco Group itu karena masuk dalam Daftar Pencegahan keluar wilayah Indonesia. "Petugas kami telah melakukan pencegahan keluar wilayah Indonesia seorang WNI berinisial MS alias S," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang dalam keterangan tertulis, Senin 9 September 2024.

Henry mengatakan, Marimutu Sinivasan, 86 tahun, berencana meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia berupaya keluar Wilayah Indonesia menuju negara bagian Sarawak Malaysia.

Saat akan menyeberang, kata Hendry, Marimutu tetap berada di dalam kendaraanya ketika menyerahkan paspor kepada petugas saat melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong. "Dengan alasan alasan kesehatan MS tetap berada di kendaraan yang akan digunakan untuk meninggalkan wilayah Indonesia dan menyerahkan paspornya kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian," kata Hendry.

Selanjutnya, Imigrasi Entikong melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto. Hasil koordinasi tersebut diputuskan, petugas kemudian menarik semua dokumen perjalanan Marimutu Sinivasan. "Petugas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku," kata Hendry.

Hendry menambahkan pencegahan dan penarikan paspor yang dilakukan Petugas Imigrasi merupakan amanah Pasal 91 ayat (2) dan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Pasal 231 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Pilihan Editor: Detik-detik Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Ketahuan Imigrasi Entikong Hendak Kabur ke Sarawak

Berita terkait

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

21 jam lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

23 jam lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

1 hari lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

2 hari lalu

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

3 hari lalu

Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan butuh sosok pemimpin Satgas BLBI yang tegas untuk menjalankan hak tagih negara kepada obligor.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

5 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

5 hari lalu

Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI. Kini rumah pribadinya disita satgas BLBI

Baca Selengkapnya

Asia Pacific Fibers Bantah Ada Relasi dengan Texmaco Group dan Marimutu Sinivasan

5 hari lalu

Asia Pacific Fibers Bantah Ada Relasi dengan Texmaco Group dan Marimutu Sinivasan

PT Asia Pacific Fibers Tbk membantah pernyataan bahwa mereka adalah anak perusahaan Texmaco Group milik Marimutu Sinivasan, obligor BLBI

Baca Selengkapnya