Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 10 September 2024 07:43 WIB

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah bentuk legalitas bagi pengendara bermotor untuk dapat mengemudikan jenis kendaraan tertentu di jalan. Dengan memiliki SIM, pengendara menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dan mampu mengemudikan kendaraan secara aman sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Terdapat berbagai jenis SIM sesuai dengan jenis kendaraan. Untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda empat kapasitas mesin di atas 3.500 cc, diperlukan SIM A. Dikutip dari humas.polri.go.id, berikut cara membuat SIM A.

  1. Minimal 17 tahun untuk SIM A1 dan 20 tahun untuk SIM A;
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna total atau buta warna parsial;
  3. Melengkapi dokumen KTP/KITAS yang masih berlaku, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelumnya jika ada, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Dokter;
  4. Lulus pendidikan di SMP atau sederajat.

Sementara itu, prosedur pembuatan SIM A meliputi:

  1. Pendaftaran online melalui portal resmi SAMSAT;
  2. Verifikasi dokumen;
  3. Ujian teori;
  4. Ujian praktek;
  5. Wawancara dan validasi dokumen.

Setelah mendaftar secara online, terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi, di antaranya sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  2. Dokumen yang dikeluarkan oleh RS atau Puskesmas setempat;
  3. Bukti pendidikan minimal setingkat SMP atau sederajat;
  4. Bukti pembayaran yang dilakukan melalui bank atau layanan perbankan online.

Setelah dokumen diverifikasi, akan dilakukan ujian teori melalui komputer. Terdapat sebanyak 40 soal yang harus dijawab dengan minimal 32 jawaban benar untuk bisa lulus. Jumlah waktu yang diberikan untuk menjawab soal adalah 60 menit.

Advertising
Advertising

Setelah lulus ujian teori, selanjutnya akan dilakukan ujian praktik. Ujian praktik meliputi tiga jenis tes, yaitu:

  1. Ujian Kendaraan Bermotor;
  2. Ujian Keterampilan Berkendara;
  3. Ujian Wawasan Kebangsaan;

Setelah lulus ujian praktik, wawancara dan validasi dokumen dilakukan untuk menyelesaikan proses pembuatan SIM A.

Anda juga perlu mempersiapkan dana untuk tarif pembuatan SIM dengan rincian sebagai berikut:

  1. Biaya pemeriksaan pesehatan Rp 35.000;
  2. Biaya pemeriksaan uji psikologi Rp 100.000/golongan SIM;
  3. Biaya PNBP SIM A/C/Aumum/B1/B2/B1umum/B2umum Baru Rp 120.000;
  4. BIaya Uji Simulator khusus Aumum/B1/B2/B1umum/B2umum Rp 50.000.

Dikutip dari humas.polri.go.id, ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri dengan baik. Pertama, pelajari buku panduan dan latihan soal SIM A untuk untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang materi ujian tertulis. Kedua, berlatih mengemudi dengan baik dan aman di jalan raya sebelum ujian praktik. Anda juga sebaiknya membiasakan diri mengamati tanda-tanda jalan dan perilaku pengemudi lain di jalan.


Pilihan Editor: Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

Berita terkait

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

3 jam lalu

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Kendaraan Masih Meningkat di Sekitar Tol Jawa Barat

2 hari lalu

Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Kendaraan Masih Meningkat di Sekitar Tol Jawa Barat

Jasamarga Metropolitan Tollroad Plaza Tol Cililitan mengungkapkan masih terjadi peningkatan volume kendaraan di sekitar tol Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Tol Luar Pulau Jawa Alami Kenaikan

2 hari lalu

Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Tol Luar Pulau Jawa Alami Kenaikan

Jasamarga Nusantara Tollroad mengatakan terjadi peningkatan volume lalu lintas di tiga ruas tol regional nusantara selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Jasamarga: Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas

2 hari lalu

Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Jasamarga: Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas

Periode libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2024 dalam pantauan Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional secara umum terjadi kenaikan volume lalu lintas

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

2 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

3 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Maulid Nabi, Lebih dari 156.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

3 hari lalu

Libur Panjang Maulid Nabi, Lebih dari 156.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jasa Marga mencatat adanya peningkatan lalu lintas di beberapa ruas tol metropolitan menjelang libur panjang Maulid Nabi 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

5 hari lalu

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya