KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Selasa, 10 September 2024 11:13 WIB

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, bermula saat Perumda Sarana Jaya diberikan proyek mencari lahan di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi kasus korupsi pengadaan lahan program DP Nol Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Pemeriksaan dilakukan pada Senin kemarin di di Gedung Merah Putih KPK dan Lapas Sukamiskin.

"Pemeriksaan saksi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta, atas nama DGNA dan YCP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Selasa, 10 September 2024.

Adapun saksi yang menjalani pemeriksaan di kantor KPK, yakni David Gamal Nasser Akilie (DGNA) selaku Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE). Sedangkan yang diperiksa di Lapas Sukamiskin, adalah Yoory Corneles alias Yoory C. Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021.

Menurut Tessa, keduanya diperiksa untuk didalami soal kronologis pengadaan lahan di Rorotan.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap seorang warga negara asing (WNA). Kerugian negara sementara dalam perkara ini lebih dari Rp 200 miliar dengan nilai mark up pembelian tanah Rp 400 miliar.

Advertising
Advertising

"Pada 5 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap satu orang berkewarganegaraan asing dengan inisial SHJB," kata Tessa pada Rabu, 10 Juli 2024.

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara untuk Program DP Nol Rupiah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Adapun 10 orang yang dimaksud, yaitu ZA (swasta), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (Manager PT CIP dan PT KI), PS (Manager PT CIP dan PT KI), JBT (Notaris), SSG (Advokat), LS (wiraswasta), M (wiraswasta).

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Rudy Hartono Iskandar.

Pilihan Editor: Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Berita terkait

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

1 menit lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

32 menit lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

1 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

1 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

1 jam lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

1 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

2 jam lalu

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

2 jam lalu

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

2 jam lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

3 jam lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya