Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Rabu, 11 September 2024 10:21 WIB

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto, mengungkap kronologi dari pencegatan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan di Entikong. Pemilik Texmaco itu menjadi sorotan setelah mencoba keluar dari Indonesia menuju Malaysia pada Ahad, 8 September 2024.

Tito mengatakan, saat pencegatan, Marimutu semula turun dari mobil untuk mengurus izin imigrasi. Namun setelah mengetahui nama pria 87 tahun itu kembali masuk dalam daftar cegah ke luar negeri, Imigrasi langsung menarik paspornya. "Karena sakit, lalu menunggu di mobil. Video yang dia tanda tangan di mobil itu tanda tangan bukti terima," kata Tito saat dihubungi pada Selasa, 10 September 2024.

Marimutu, kata Tito, sudah meninggalkan Entikong,Kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimanatan Barat. Dia tidak tahu perihal keberadaan yang bersangkutan saat ini, namun paspor Marimutu telah ditahan pihak imigrasi, karena obligor BLBI itu masuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.

Bos Texmaco itu diduga hendak pergi ke Malaysia dengan tujuan berobat dengan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, yang erbatasan langsung dengan Tebedu Malaysia.

Menurut Tito, tidak ada perlawanan dari Marimutu saat paspornya diambil. "Enggak ada perlawanan, seperti penumpang biasa saja. Lewat, ternyata terindikasi cekal. Lalu kami tunda keberangkatan, paspornya sesuai dengan cekalnya harus ditarik," ujar Tito.

Advertising
Advertising

Marimutu, kata Tito, memang tampak sakit. Dia mengaku hendak berobat ke Malaysia. Namun, sesuai dengan peraturan, Marimutu dilarang meninggalkan Indonesia berdasarkan pengajuan pencegahan dari Kementerian Keuangan. Ia dicegah karena masih memiliki tunggakan pembayaran utang ke negara. Pengajuan pencegahan terbaru atas namanya baru diajukan kembali oleh Kemenkeu pada 3 Juni 2024.

Mengutip dari laporan Majalah Tempo 16 Juni 2024, bos Texmaco Group itu berutang ke negara sebesar Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 miliar. Angka itu tertera dalam sepucuk surat Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang jakarta III Kemenkeu yang ditujukan kepada Marimutu pada 15 Juni 2023. Saat itu kurs rupiah Rp 16.300 per dolar Amerika Serikat.

Kemenkeu sempat alpa tak mengajukan perpanjangan surat pencegahan kepada obligor BLBI Marimutu yang kadaluarsa pada 8 Desember 2023 yang diajukan terakhir pada 8 Juni 2023. Sebelumnya Marimutu berhasil pergi ke Dubai Uni Emirat Arab pada Mei 2024.

Sementara surat pencegahan ke luar negeri pertama diterbitkan atas namanya pada 26 januari 2022, kemudian diperpanjang satu kali. Masa pencegahan seseorang berlangsung 6 bulan, kemudian bisa diperpanjang sekali selama 6 bulan lagi.

Pilihan Editor: Kejanggalan Surat Keterangan Antam Belum Serahkan 1.136 kilogram Emas ke Budi Said



Berita terkait

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

23 jam lalu

Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

1 hari lalu

Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

2 hari lalu

Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

4 hari lalu

Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan butuh sosok pemimpin Satgas BLBI yang tegas untuk menjalankan hak tagih negara kepada obligor.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

5 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

5 hari lalu

Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI. Kini rumah pribadinya disita satgas BLBI

Baca Selengkapnya

Asia Pacific Fibers Bantah Ada Relasi dengan Texmaco Group dan Marimutu Sinivasan

5 hari lalu

Asia Pacific Fibers Bantah Ada Relasi dengan Texmaco Group dan Marimutu Sinivasan

PT Asia Pacific Fibers Tbk membantah pernyataan bahwa mereka adalah anak perusahaan Texmaco Group milik Marimutu Sinivasan, obligor BLBI

Baca Selengkapnya