Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Editor

Febriyan

Rabu, 11 September 2024 14:52 WIB

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi kabar penggeledahan itu. “Ya, benar, satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI,” kata Tessa, Selasa, 10 September 2024.

Tessa menyatan penyidik KPK menyita sejumlah alat bukti dalam penggeledahan itu. "Penyidik melakukan penyitaan uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Lantas, berapa harta kekayaan Halim?

Harta Kekayaan Abdul Halim Iskandar

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) pada laman KPK, Abdul Halim Iskandar terpantau pertama kali menyampaikan jumlah hartanya ketika menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur periode 2004-2009. Total kekayaannya kala itu sebesar Rp 695.130.693 per 15 Januari 2004 dan Rp 735.664.907 per 12 Mei 2008.

Advertising
Advertising

Kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu kembali menyerahkan LHKPN ketika menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019. Jumlah hartanya saat menjadi wakil rakyat sebesar Rp 5.115.464.907 per 25 Agustus 2015 dan Rp 6.286.513.712 per 31 Desember 2018.

Pada 2019, Halim ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menduduki kursi Mendes PDTT Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Total kekayaannya selama empat tahun berturut-turut sebesar Rp 6.286.513.712 per 5 Desember 2019, Rp 8.457.222.051 per 31 Desember 2020, Rp 9.522.830.051 per 31 Desember 2021, dan Rp 12.330.242.853 per 31 Desember 2022.

Terbaru, jumlah harta Halim yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 13.203.702.937 per 24 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut:

- Tanah dan bangunan: Rp 8.701.210.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 4.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 135.000.000.

- Surat berharga: Rp 2.688.000.000.

- Kas dan setara kas: Rp 1.265.792.937.

- Harta lainnya: Rp 409.700.000.

- Utang: -

Kekayaan Halim didominasi oleh aset properti yang tersebar di Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jombang, dan Sleman. Sebanyak 14 bidang tanah dan bangunan itu memiliki luas berkisar antara 48 hingga 1.235 meter persegi. Dalam LHKPN terakhirnya, dia mengaku hanya membeli satu unit kendaraan bermotor roda dua sebagai alat transportasi, yaitu motor Honda Vario (2009).

Dalam Kasus dugaan korupsi dana hibah ini KPK telah menetapkan total 21 tersangka, 17 diantaranya diketahui adalah pemberi dan 4 lainnya adalah penerima. Tempo telah berusaha mengkonfirmasi perihal penggeledahan ini kepada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Namun hingga berita ini diturunkan dia tidak membalas atau mengangkat telepon dari Tempo.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

19 menit lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

1 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

1 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

2 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

PKB Rekrut Anak Muda Jadi Pengurus, Akademisi Sebut Bentuk Kepedulian kepada Gen Z

2 jam lalu

PKB Rekrut Anak Muda Jadi Pengurus, Akademisi Sebut Bentuk Kepedulian kepada Gen Z

Cak Imin mengatakan PKB merekrut anak muda untuk mendukung regenerasi di partainya.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

2 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

2 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

2 jam lalu

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai Ketua Harian PKB dan Gielbran M. Noor sebagai Wakil Ketua Harian. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

3 jam lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

3 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya