Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Editor

Febriyan

Rabu, 11 September 2024 17:02 WIB

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang

TEMPO.CO, Semarang - Seorang warga Kota Semarang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Dia kini berada di Myanmar dipekerjakan secara paksa oleh sindikat penipuan online atau online scammer. Keluarga telah melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Rabu, 11 September 2024.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang yang mendampingi keluarga korban, Tuti Wijaya, menyatakan korban berangkat ke Myanmar pada awal 2023 lalu. "Karena adanya tawaran pekerjaan sebagai karyawan gudang pabrik pengecoran di Thailand dari sebuah iklan peluang kerja di Facebook," kata dia.

Namun, setelah menjalanu sejumlah proses korban justru tak diberangkatkan ke Thailand seperti lowongan kerja yang mereka daftar. "Para korban dipaksa menjadi online scammer," sebut dia.

Telah setahun berlalu korban meninggalkan rumah dan diperbudak di Myanmar. Dia dipaksa bekerja selama 18 jam sehari. Korban juga mengalami sejumlah ancaman dan kekerasan selama berada di sana.

Korban menyampaikan kondisi yang dia alami secara sembunyi-sembunyi kepada keluarga di Kota Semarang. "Mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disetrum," ucap Tuti.

Advertising
Advertising

Alat komunikasi dan dokumen pribadi para korban juga disita. "Sehingga korban kesulitan mengakses pertolongan ke Kemenlu/KBRI di Myanmar karena lokasi tempat bekerja merupakan wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata," tuturnya.

Keluarga korban berharap polisi segera mengusut laporan dugaan TPPO tersebut. "Selain agar agen perekrut segera ditangkap, keluarga juga berharap hal ini dapat menjadi salah satu upaya agar korban segera dipulangkan," ujar dia.

Sebelumnya, penderitaan WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar viral di media sosial. Dalam video itu terlihat belasan WNI dalam sebuah kamar. Mereka menceritakan telah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand.

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik itu, mereka menceritakan disekap, dipaksa bekerja selama 15 jam sehari hingga mengalami penganiayaan secara fisik seperti dipukul dan disetrum. Tak hanya itu, mereka juga menyatakan tidak mendapatkan makanan yang layak.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangoon untuk mengevakuasi para korban itu. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan terdapat sekitar 20 orang WNI yang menjadi korban TPPO dalam video itu.

Berita terkait

Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

2 jam lalu

Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

Terletak di dekat Istana Agung Thailand dan Wat Pho, Bangkok, Wat Rajabopit dibangun pada masa pemerintahan Raja Chulalongkorn (Rama V) pada 1869

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

3 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

8 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

2 hari lalu

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

2 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya