Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Febriyan

Rabu, 11 September 2024 21:41 WIB

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera memaparkan kasus korupsi yang membuat rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, digeledah pada Jumat, 6 September 2024. KPK hingga saat ini belum menjelaskan kasus tersebut.

"Saya kebetulan tadi pagi masih di Palu. Saya minta deputi Penindakan besok dipaparkan, apa saja yang mereka geledah, apa urgensi penggeledahan," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan penggeledahan itu berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Namun ia tidak menjelaskan keterkaitan Kakak dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu dengan kasus yang tengah diselidiki KPK.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, tim penyidik KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022. Penetapan tersangka ini didasarkan pada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.

Advertising
Advertising

Dari jumlah itu 17 diantaranya diketahui adalah pemberi dan 4 lainnya adalah penerima. Halim sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi di kasus ini. Pemeriksaan itu dilakukan pada 22 Agustus 2024. Tempo telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, namun ia tidak membalas pesan maupun telepon dari Tempo.

Berita terkait

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

49 menit lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

1 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

2 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

2 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

3 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

3 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

3 jam lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

3 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

4 jam lalu

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

4 jam lalu

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya