Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 12 September 2024 13:45 WIB

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September 2024. Laporan tersebut sebagai tanggapan atas ucapan Rocky yang mengatakan berbagai menteri datangi Gibran Rakabuming Raka dan memberi uang.

"Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," kata Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib di Polda Metro Jaya.

Lantas, apa alasan Rocky Gerung dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya?

Natsir mengatakan laporan yang disampaikan merupakan inisiatif pribadi karena marah pada ucapan Rocky. Sebagai pendukung dan relawan Gibran, Natsir turut merasa dirugikan karena tidak ada bukti atas ucapan Rocky. Selain itu, ucapan seperti Rocky menjadi bola liar yang dianggap mengganggu stabilitas politik.

"Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus," ucap Muhammad Natsir.

Advertising
Advertising

Diketahui, Rocky Gerung sebelumnya mengatakan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka menerima uang setiap Sabtu saat masih menjadi Wali Kota Solo. Pernyataan itu ia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara iNews yang tayang pada Rabu, 3 September 2024.

Dalam salah satu sesi, Rocky Gerung menyampaikan pendapatnya sekaligus mengkritik perilaku Gibran Rakabuming Raka. "Dia ngaku bahwa setiap Sabtu berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit soal Solo. You koruptor tuh. Saya kasih kritik," kata Rocky.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya tidak menerbitkan berkas laporan polisi sebagai bukti adanya tindak pidana atas laporan Natsir. Pelaporan tersebut hanya dianggap sebagai aduan masyarakat (dumas) dan belum ada dugaan tindak pidana. Kendati demikian, Natsir kukuh mengatakan bahwa Rocky telah menyebarkan berita bohong dan dapat dipidanakan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, dia ingin Gibran melaporkan secara langsung agar dapat menjerat Rocky Gerung dengan Pasal 310 atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencemaran nama baik. "Saya mendorong pihak kepolisian untuk mau menerima laporan kami karena ini sebagai bentuk kekecewaan," kata Natsir.

Laporan dianggap dumas, Natsir Sahib pun melayangkan somasi kepada Rocky Gerung. "Saya sebagai masyarakat Indonesia akan memberikan teguran berupa somasi kepada Rocky Gerung atas berita sesat yang dilakukan," kata Natsir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 7 September 2024.

Dia berharap Rocky memberi klarifikasi lengkap soal dugaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka terima uang setiap Sabtu saat masih menjadi Wali Kota Solo. Adapun tujuannya, Natsir ingin Rocky meralat pernyataan dia dalam acara stasiun televisi tersebut.

"Saya mendorong Rocky Gerung untuk menyampaikan bahwa pernyataan itu tidak benar," ujar relawan dan pendukung Gibran tersebut.

Sebagai informasi, ucapan Rocky Gerung ini juga viral di media sosial X. Dia mengkritik Gibran yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Dalam video tersebut, Rocky menyebut tawaran para menteri yang menemui Gibran itu adalah tindakan korupsi.

“Anda belum saya kritik karena belum jadi Wakil Presiden, waktu itu dia adalah Wali Kota. Saya kritik you (Gibran). Dia ngaku bahwa setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo. Saya bilang, 'You koruptor tuh!'" kata Rocky dalam cuplikan video tersebut.

“Saya kasih kritik, dia enggak marah, karena saya terangkan saya kritik kamu karena saya tanya, 'You datang sebagai apa? Sebagai wali kota?' (Gibran menjawab) 'Ya mendua, Om, karena saya bosan ikut kuliah-kuliah di sekolah PDIP'," lanjut Rocky Gerung lagi.

KHUMAR MAHENDRA | M. FAIZ ZAKI | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan editor: Deretan Momen Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

Berita terkait

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

17 menit lalu

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

43 menit lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya

Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

6 jam lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

15 jam lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

20 jam lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

22 jam lalu

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

22 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

1 hari lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

1 hari lalu

Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

Susu ikan diusulkan menjadi hidangan di program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Apa beda susu ikan dan susu sapi?

Baca Selengkapnya