Pertamina Buka Suara soal Vonis Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Jumat, 20 September 2024 11:35 WIB

Seorang anak mencari sisa-sisa barang-barang setelah kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu 4 Maret 2023. Kebakaran Depo Pertamina Plumpang merenggut 17 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga angkat suara usai anak perusahaan Pertamina itu divonis membayar ganti rugi untuk 46 korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Nominal ganti rugi yang perlu diselesaikan sebesar Rp 23,1 miliar.

“Dalam hal ini Pertamina Patra Niaga menghormati proses pengadilan dan keputusan pengadilan yang telah ada di laman pengadilan,” tutur Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 19 September 2024.

Hingga kini, Pertamina masih melakukan diskusi internal perusahaan untuk memutuskan langkah selanjutnya, termasuk perihal pengajuan banding terhadap keputusan pengadilan. “Kami masih melakukan koordinasi internal untuk langkah selanjutnya,” kata Eko.

Adapun ketika ditanya mengenai rencana komunikasi dengan pihak korban dalam waktu dekat, Eko hanya mengulangi jawaban sebelumnya. “Itu tadi, saat ini kami masih melakukan koordinasi internal”.

Terpisah, Ketua Tim Advokasi Pembela Warga Tanah Merah Faizal Hafied menyebut, PT Pertamina Patra Niaga belum menghubungi pihak korban usai PN Jakarta Selatan memvonis perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi itu untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar pada Kamis, 12 September 2024 lalu.

Advertising
Advertising

“(Kami) siap diundang hadir oleh Pertamina untuk membicarakan proses ganti rugi terhadap warga,” kata Faizal ketika dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 18 September 2024.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Pertamina Patra Niaga dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam, 12 September 2024. “Namun sampai hari ini belum ada respon dari pihak Pertamina Patra Niaga,” tutur Faizal.

Adapun, Faizal mengaku belum menghubungi pihak Pertamina secara langsung, baik melalui pesan singkat, telepon, maupun dengan mendatangi kantornya. Hingga kini, pihak korban masih menunggu undangan dari perusahaan tersebut untuk berdiskusi ihwal penggantian kerugian yang mereka alami. “Kami harap kami yang dihubungi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Pertamina,” kata Faizal.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan dari 46 warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada 3 Maret 2023 lalu. PN Jakarta Selatan memutus gugatan bernomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL itu pada Kamis, 12 September 2024. Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan PT Pertamina Patra Niaga harus membayar kerugian materiil dan immateriil, dengan total kerugian yang harus dibayarkan sebesar Rp 23,1 miliar.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

Berita terkait

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

3 hari lalu

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

KPK masih terus melakukan analisa dokumen dan hasil pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina Energy Services.

Baca Selengkapnya

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

6 hari lalu

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

Jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis harus kehilangan empat jarinya. Kondisinya kini mulai pulih setelah mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

6 hari lalu

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar ke korban kebakaran depo Plumpang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

6 hari lalu

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

10 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg Dua Kali Lipat Lebih untuk Solo Raya September Ini

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah kembali menambah pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Solo Raya pada 6-9 September 2024.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

11 hari lalu

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.

Baca Selengkapnya

Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

11 hari lalu

Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

Solo mendapatkan tambahan pasokan total lebih dari 58 ribu tabung LPG 3 kg dari Pertamina yang didistribusikan mulai 6 sampai 9 September 2024.

Baca Selengkapnya

Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Solo

12 hari lalu

Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Solo

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan gas LPG 3 Kg untuk mengatasi kelangkaan di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

13 hari lalu

Pertamina Hukum Agen dan Pangkalan LPG yang Jual Harga di Atas HET

Pertamina Patra Niaga melalui Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjatuhkan sanksi kepada pangkalan LPG yang menjual dengan harga di atas HET.

Baca Selengkapnya

Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

13 hari lalu

Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.

Baca Selengkapnya