3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

Jumat, 20 September 2024 16:10 WIB

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Palembang - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga pimpinan PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kegiatan atau Pengerjaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT). Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.

"Iya, kami sudah menetapkan tiga pimpinan Waskita Karya yaitu T selaku Kepala Divisi II, IJH selaku Kepala DIvisi Gedung II dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka pada Jumat, 20 September 2024.

Vanny mengatakan tiga pimpinan tersebut diduga korupsi dengan cara menggelembungkan dana dan gratifikasi sebesar Rp 25,6 miliar. Duit yang ditilap itu dari proyek perencanaan pembangunan LRT dengan jalur Stasiun Bandara Sultan Mahmud Badarudin II hingga ke Stadion Jakabaring Sport City (JSC) yang tidak lain merupakan fasilitas transportasi kebanggaan Bumi Sriwijaya.

"Ketiganya diketahui melakukan mark-up atau penggelembungan dana terhadap kontrak pekerjaan perencanaan tersebut, suap, maupun gratifikasi," ujar Vanny.

Ia mengatakan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumsel, telah menyita uang sebesar Rp 2,088 miliar sebagai uang sisa aliran uang yang terdistribusi ke beberapa pihak oleh tiga pelaku. "Ada uang yang sudah disita oleh penyidik, yang diketahui sebagai uang sisa aliran uang gratifikasi," kata Vanny.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, IS, IJH dan SAP diperiksa sebagai saksi, lalu kemudian dikembangkan sehingga ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 19 September 2024. Atas tindakan tersebut, ketiganya dijerat dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 11 dalam Undang-undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus tersebut, Kejati Sumsel melalui Penyidik Tipidsus telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi.

Pilihan Editor: Polisi Dalami Pelaku Lain Di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita terkait

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

2 jam lalu

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

4 jam lalu

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Baca Selengkapnya

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

6 jam lalu

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Ringkus Dua Tersangka Pencurian Rokok di Minimarket Kota Palembang

1 hari lalu

Polda Sumsel Ringkus Dua Tersangka Pencurian Rokok di Minimarket Kota Palembang

Tersangka mencuri bersama temannya, yang saat ini telah ditahan di Polsek Ilir Barat I, dalam kasus pencurian kabel.

Baca Selengkapnya

Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang LRT Meningkat 10 Persen

3 hari lalu

Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang LRT Meningkat 10 Persen

Tercatat KAI melayani 112.834 pengguna LRT Jabodebek dalam rentang waktu 14 hingga 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

3 hari lalu

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

3 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

4 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.

Baca Selengkapnya

Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

5 hari lalu

Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Seorang mantan kades di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan menodongkan senjata api ke seorang kontraktor.

Baca Selengkapnya