4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Sabtu, 21 September 2024 08:16 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Saksi yang diperiksa merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang. "Jumat, 20 September, pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 20 September 2024.

Menurut dia, keempat saksi diperiksa penyidik guna mendalami perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Nama-nama saksi yang diperiksa, yakni Irawan Ilham Prajamukti selaku PNS/Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Sidik Sumarsono selaku PNS/Sub Koordinator layanan pengadaan secara elektronik Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Semarang, Rama Sandi selaku PNS/Sub koordinator pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa BPBJ Kota Semarang, serta Junaedi selaku PNS/mantan Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang.

Untuk mendalami perkara ini, KPK telah menggeledah 66 lokasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Advertising
Advertising

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan penggeledahan ini dilakukan pada 17–25 Juli 2024. "Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD (organisasi perangkat daerah) pemerintah Kota Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya,” kata Tessa ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Tessa menyebut, kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan wilayah lainnya. Dia juga mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang.

Beberapa dokumen yang disita, yakni APBD 2023–2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dan dokumen yang berisi catatan-catatan tangan. Tim penyidik KPK juga menyita uang sebesar kurang lebih Rp 1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 euro.

Selain itu, kata Tessa, terdapat barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, termasuk puluhan unit jam tangan. “Tindakan selanjutnya adalah nanti penyidik akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait,” kata dia.

KPK pun telah menetapkan empat orang tersangka dan mencekal empat orang dalam kasus ini. Mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Ketua Komsi D DPRD Kota Semarang sekaligus suami Hevearita, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Hevearita, Penyidik KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang

Berita terkait

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

3 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).

Baca Selengkapnya

Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

3 jam lalu

Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

Panelis memberikan sejumlah catatn usai melakukan wawancara Calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

3 jam lalu

Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Latar Belakang Francine Widjojo yang menjadi juru bicara dan menemani Kaesang untuk lapor dugaan gratifikasi ke KPK.

Baca Selengkapnya

Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

4 jam lalu

Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Sumiati diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang oleh tersangka eks Kepala Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

4 jam lalu

Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

KPK memeriksa Joice Triatman sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.

Baca Selengkapnya

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

5 jam lalu

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

16 jam lalu

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

17 jam lalu

Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyebutkan peluang gunakan dana APBD untuk program makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

19 jam lalu

Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

20 jam lalu

Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.

Baca Selengkapnya