Pertemuan dengan Eko Darmanto Dianggap Langgar Kode Etik KPK, Alexander Marwata: Ada Kata Kecuali

Senin, 30 September 2024 12:58 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyinggung Pasal 4 ayat (2) huruf a Perdewas No. 3 Tahun 2021 tentang Tentang Penegakan Kode Etik Dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Eko adalah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang kini terpidana korupsi dan pencucian uang setelah divonis 6 tahun penjara.

Alex menyebutkan, untuk pencerahan kepada masyarakat agar lebih memahami persoalan, ada pengecualian yang diatur di dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a Perdewas No. 3 Tahun 2021 tentang Tentang Penegakan Kode Etik Dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. “Ada kata kecuali,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 30 September 2024.

Pasal 4 ayat (2) huruf a Perdewas No. 3 Tahun 2021 tentang Tentang Penegakan Kode Etik Dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi di sebutkan:

mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung.

Pada saat dikonfirmasi, Alexander Marwata membenarkan dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto, namun saat itu Eko belum ditetapkan tersangka. Kata dia, pertemuan tersebut turut didampingi oleh staf pengaduan masyarakat (Dumas) dan atas sepengetahuan pimpinan yang lain.

"Pertemuan sebelum ada Sprinlidik [Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan]. Jadi belum ada perkara," ucapnya.

Advertising
Advertising

Pertemuan Alex dan Eko saat itu juga didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan itu telah disampaikan Alex kepada pimpinan dan struktural KPK pada saat rapat. Jadi, kata Alex, semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu.

“Saya juga meminta Dewas segera memanggil saya untuk diklarifikasi,” kata Alex.

Pelaporan terhadap wakil ketua KPK itu dibuat oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Alexander Marwata disebut melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe dalam keterangannya, Jumat, 27 September 2024.

Raja mengatakan, pertemuan Alex dengan Eko itu terjadi di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Maret 2023. Kala itu KPK tengah menyelidiki Eko yang viral karena pamer harta atau flexing di media sosial dan dicopot dari jabatannya pada 3 Maret 2023.

Menurut dia, Alexander Marwata harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus. “Pimpinan KPK malah memberikan teladan yang buruk dengan menemui pihak yang diduga kuat merupakan pihak berperkara,” ucap Raja.

Pilihan Editor: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Berita terkait

Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

3 jam lalu

Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

Jaksa penuntut umum meyakini Ahmad Muhdlor Ali telah menerima dana hasil pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

4 jam lalu

Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

Kaesang kenakan rompi bertulis Putra Mulyono, setelah itu berkelakar akan beri hadiah kader PSI dengan jet pribadi. Ada ulah anak Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut, Lowongan Kerja di PT Charoen Popkhand

5 jam lalu

Terkini Bisnis: Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut, Lowongan Kerja di PT Charoen Popkhand

KIARA meminta pemerintah untuk melibatkan KPK dalam mengawasi proses tambang hasil sedimentasi di laut atau pasir laut.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

6 jam lalu

Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto adalah isu lama yang dimunculkan kembali.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

7 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

KPK masih menunggu salinan putusan sebelum memutuskan banding atas vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

9 jam lalu

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi proyek tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Pelanggaran Etik Alexander Marwata, KPK Serahkan ke Dewas

11 jam lalu

Soal Laporan Pelanggaran Etik Alexander Marwata, KPK Serahkan ke Dewas

KPK menyerahkan sepenuhnya laporan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas, Novel Baswedan: Ini Masalah Serius

12 jam lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas, Novel Baswedan: Ini Masalah Serius

Novel Baswedan menilai pelaporan terhadap Alexander Marwata sebagai masalah serius.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK Pastikan Dewas akan Tindak Lanjuti Laporan Etik terhadap Alexander Marwata

20 jam lalu

Jubir KPK Pastikan Dewas akan Tindak Lanjuti Laporan Etik terhadap Alexander Marwata

Eks penyidik KPK mengatakan komisi antirasuah itu harus menerapkan standar etik yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Perkara Dugaan Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi Masih Berproses di Dua Direktorat KPK

1 hari lalu

Perkara Dugaan Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi Masih Berproses di Dua Direktorat KPK

Ketua sementara KPK dan Direktur Penyidikan KPK sempat saling tunjuk soal hasil analisis pelaporan dugaan gratifikasi Kaesang

Baca Selengkapnya