Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Rabu, 2 Oktober 2024 11:51 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa kemarin, 1 Oktober di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.

"Pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resmi, Rabu, 2 Oktober 2024.

Tessa menyebut kelima saksi diperiksa untuk mendalami proses pemberian IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan peran mereka dalam pemberian IUP tersebut.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa, yakni Sayyid Oemar Husein selaku PNS/Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kaltim, Slamet Hadiraharjo selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara, Suroto selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syarif Ansyari selaku Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kalimantan Timur, serta Tarticius Kustanto selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dugaan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangka tersebut.

Advertising
Advertising

“Untuk detail seperti apa jabatan tersangka, belum bisa disampaikan saat ini, dan akan disampaikan apabila kegiatan penyidikan ini sudah selesai," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Tessa menyebut penetapan tersangka tersebut dilakukan pada 19 September 2024. Saat ini KPK masih melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga mengajukan pencekalan terhadap tiga orang tersebut.

"Pada 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1204 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang," kata Tessa.

Larangan bepergian ke luar negeri itu diberikan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial AFI, DDWT, dan ROC. Mereka dilarang pergi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: MA Gelar Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Bulan Ini

Berita terkait

KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

7 menit lalu

KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

Tessa mengatakan, KPK berharap setelah nama 10 capim KPK ini diserahkan, para wakil rakyat di Komisi III dapat memilih yang terbaik.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Anggota DPR yang Pakai Kostum Ultraman Saat Pelantikan

1 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Anggota DPR yang Pakai Kostum Ultraman Saat Pelantikan

Anggota DPR terpilih dari Partai Golkar mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

1 jam lalu

Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

Muhaimin Syarif diduga mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pembagian keuntungan 10-15 persen.

Baca Selengkapnya

Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

3 jam lalu

Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

10 nama calon Dewan Pengawas KPK yang lolos seleksi telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Berikut profil singkatnya.

Baca Selengkapnya

IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

4 jam lalu

IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

Total potongan yang tidak jelas peruntukannya yakni sebanyak 25,95 persen dari total honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.

Baca Selengkapnya

Johan Budi Bicara Rencananya Setelah Gagal Seleksi Akhir Capim KPK

5 jam lalu

Johan Budi Bicara Rencananya Setelah Gagal Seleksi Akhir Capim KPK

Karier Johan Budi sebagai anggota dewan tak berlanjut lantaran pada Pemilu 2024 dia gagal lolos ke Senayan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

5 jam lalu

KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.

Baca Selengkapnya

10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

5 jam lalu

10 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Akhir, dari Pensiunan Polri hingga Mertua Kiky Saputri

Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Dewas KPK itu diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Lolos Seleksi Akhir Calon Dewas KPK

7 jam lalu

Mertua Kiky Saputri, Gusrizal, Lolos Seleksi Akhir Calon Dewas KPK

Nama Gusrizal menjadi salah satu yang disorot dalam seleksi calon dewas lembaga antirasuah ini.

Baca Selengkapnya

Pansel Telah Rilis 10 Nama Capim KPK, IM57: Pilihan Presiden

7 jam lalu

Pansel Telah Rilis 10 Nama Capim KPK, IM57: Pilihan Presiden

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut nama-nama calon pimpinan tersebut telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya