Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Kamis, 3 Oktober 2024 11:42 WIB

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Sirajuddin Syamsudin atau biasa disapa Din Syamsuddin menyatakan kesediaannya untuk dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, pada Sabtu, 28 September 2024.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu adalah salah satu narasumber diskusi diaspora yang dibubarkan sekitar 30 orang yang tindak anarkistis. Selain Din, beberapa narasumber lain adalah Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

“Kami para tokoh yang diundang sebagai pembicara dan menyaksikan langsung kejadian brutal tersebut menyatakan siap (bersaksi),” kata Din Syamsuddin lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu malam, 2 Oktober 2024.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan kepolisian mempertimbangkan pemanggilan kepada sederet narasumber yang diundang oleh Forum Tanah Air (FTA) untuk diminta keterangannya sebagai saksi.

Menurut Din, dalam kegiatan di Hotel Grand Kemang itu, forum silaturahmi tersebut akan membahas isu kebangsaan dari perspektif diaspora Indonesia yang mewakili lima benua di dunia. Namun, massa yang berorasi sejak pagi di depan hotel, akhirnya membubarkan forum menjelang diskusi dimulai.

Din Syamsuddin menyayangkan kejadian itu dan mengaku berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan sebagai saksi. "Kesempatan itu akan saya manfaatkan untuk menjelaskan bagaimana para pelaku kebrutalan itu memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan,” katanya.

Din menyebut di antara pelaku kerusuhan ada yang menyerupai preman dan ada pula yang memakai masker penutup wajah. Pembuat kericuhan itu tidak hanya memaksa peserta untuk meninggalkan ruangan, tapi juga merusak properti diskusi serta fasilitas hotel.

Advertising
Advertising

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembubaran diskusi itu, yakni Fhelick E. Kalawali (38 tahun), Godlip Wabano (22 tahun), dan terbaru MR alias RD yang diumumkan pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Defara Dhanya Paramitha, Ervana Trikarinaputri, dan Rachel Farahdiba Regar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Detik-detik Kapal Terbakar di Batam, Belasan Kru Berhasil Diselamatkan

Berita terkait

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

4 jam lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

6 jam lalu

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

Din Syamsuddin menuntut Polri juga memeriksa anggotanya yang diduga berpihak terhadap pelaku pembubaran diskusi di Kemang.

Baca Selengkapnya

MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

7 jam lalu

MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

MUI memberikan penghargaan untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi atas peran dalam perdamaian global

Baca Selengkapnya

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

23 jam lalu

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

1 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

1 hari lalu

Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

Pramono Anung menyebut, pemerintah maupun aparat penegak hukum harus bertanggung jawab atas terjadinya aksi pembubaran diskusi itu.

Baca Selengkapnya

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

1 hari lalu

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya

Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

1 hari lalu

Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

Pelaku penipuan sertifikasi habib palsu, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

1 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.

Baca Selengkapnya