Sidang Korupsi Timah, Hakim Geram ke Tamron Tamsil: Jangan Pura-Pura Bodoh

Kamis, 17 Oktober 2024 06:27 WIB

Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM), Tamron alias Aon, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Tamron Tamsil alias Aon, pemegang manfaat CV Venus Inti Perkasa, mengaku tidak mengetahui besaran keuntungan dari kerja sama dengan PT Timah Tbk saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024.

"Tahu semua berapa yang diperoleh CV Venus dari kerja sama ini?" tanya Hakim kepada saksi untuk terdakwa Helena Lim itu. Tamron pun menjawab, "Tidak tahu, Yang Mulia."

Tamron hanya menyatakan, CV Venus menerima upah dari sewa smelter dalam kerja sama tersebut. "CV Venus hanya ambil upah," tutur Tamron. Meski tidak memberikan rincian, Tamron memastikan perusahaannya mendapat keuntungan dari kerja sama itu.

Dalam kesaksiannya, pengusaha yang dijuluki Raja Timah Bangka itu mengungkapkan pernah mengirimkan uang sebesar Rp 122 miliar untuk Harvey Moeis melalui PT Quantum Skyline Exchange, perusahaan milik Helena. Jumlah tersebut dikonfirmasi oleh jaksa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Nominal itu, ujar Tamron, merupakan jumlah dari cara kerja hasil logam yang dikalikan dengan dana corporate social responsibility (CSR) yang telah dia keluarkan. Tamron mengaku menyiapkan uang senilai Rp 2,2 miliar untuk dana CSR dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk. Uang tersebut diserahkan kepada Adam Marcos, staf General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT). Namun, Tamron tidak menerima konfirmasi dari Harvey Moeis terkait penyerahan uang itu dan mengaku tidak mengenal dekat Adam Marcos.

Advertising
Advertising

Mendengar kesaksian Tamron ihwal perusahaannya yang menerima untung, tapi tak mengetahui jumlahnya itu pun membuat hakim geram. Hakim anggota kembali mencecar dia dengan pertanyaan yang sama. Sebab, seorang pengusaha besar dinilai tidak mungkin tak mengetahui soal hitung-hitungan keuntungan dari kerja sama itu.

"Masa enggak tahu? Saudara pegang uangnya, kok, pengusaha besar, punya perusahaan sawit tiga, perusahaan tambang tiga," cecar hakim anggota.

"Enggak tahu, Yang Mulia," jawab Tamron.

“Jangan pura pura bego,” ucap hakim.

“Enggak tahu Yang Mulia,” Tamron mengulangi jawabannya.

Tamron berkukuh ia hanya mengambil upah dari penyewaan barang hingga sumber daya manusia di CV Venus tanpa mengetahui besarannya. “Enggak ingat, Yang Mulia. Enggak ada (sampai) triliun,” ucap dia.

Tamron bersaksi untuk empat terdakwa dalam perkara korupsi tata niaga timah, yaitu Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan MB Gunawan. Kejaksaan telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Para tersangka diduga terlibat dalam pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung, termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, serta Helena Lim, yang dikenal sebagai "crazy rich" Pantai Indah Kapuk.

Pilihan Editor: Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

Berita terkait

Sidang Helena Lim, Tamron Sebut Ditelepon Harvey Moeis Minta Dana CSR untuk PT Timah

6 jam lalu

Sidang Helena Lim, Tamron Sebut Ditelepon Harvey Moeis Minta Dana CSR untuk PT Timah

Tamron mengirimkan dana USD 500 per ton Sn untuk kerja sama pengolahan timah kepada Harvey Moeis antara 2018 hingga 2019.

Baca Selengkapnya

Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis

14 jam lalu

Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis

Tamron bersaksi bahwa dana CSR itu diserahkan kepada Adam Marcos tanpa ada konfirmasi lebih lanjut dari Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

20 jam lalu

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.

Baca Selengkapnya

Penambang Timah di Belitung Hilang Diterkam Buaya Saat Mencuci Kaki

21 jam lalu

Penambang Timah di Belitung Hilang Diterkam Buaya Saat Mencuci Kaki

Penambang timah di Belitung hilang diterkam buaya saat akan mencuci kaki di Sungai Berang.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

Kejaksaan mempersilakan Sandra Dewi untuk membuktikan keterangannya dalam sidang terdakwa Harvey Moeis di perkara Timah.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

1 hari lalu

Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

Beberapa harta Sandra Dewi klaim diperoleh dari pendapatannya sebagai artis dan influencer, bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

1 hari lalu

MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

Menurut Boyamin Saiman, RBS berperan menginisiasi sejumlah pertemuan hingga mendanai proyek timah diduga berujung pada tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

1 hari lalu

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

Mereka percaya begitu saja karena bekerja berdasarkan SPK, yakni hanya mengambil bijih timah di IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

1 hari lalu

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Sidang praperadilan MAKI melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya