Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Editor

Suseno

Kamis, 17 Oktober 2024 21:36 WIB

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak, Yandi Supriyandi. Yandi adalah pengurus panti asuhan yang dikelola oleh sebuah yayasan di Tangerang. Pencarian terhadap Yandi Supriyadi itu sudah dijalankan sejak sepekan lalu, tepatnya 9 Oktober 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan untuk mempercepat proses pencarian, kepolisian membentuk tim gabungan. Tim ini terdiri dari tim penyelidikan Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, dan bekerja sama dengan tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri. “Perburuan terhadap tersangka masih terus dilakukan,” ucap Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Ade memberikan peringatan kepada Yandi agar segera menyerahkan diri, karena pencarian tidak akan dihentikan. Ia juga meminta masyarakat dan media agar bantu menyebarkan foto tersangka sekaligus melaporkan ke kepolisian seandainya melihatnya. “Masyarakat menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110," katanya. "Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, seperti Polres Tangerang, kemudian Kota Metro atau kepolisian setempat yang ada di lokasi di mana kira-kira tersangka berada.”

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan anak di panti asuhan di Tangerang. Ketiganya adalah ketua yayasan Sudirman, 49 tahun, Yusuf Bakhtiar (30), dan Yandi Supriyandi.Sudirman dan Yusuf saat ini sudah ditahan.

Polisi telah menyebar poster Yandi yang memiliki perawakan kurus tinggi, berkulit putih dengan alamat terakhir warga Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Advertising
Advertising

Para tersangka dikenakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Sampai saat ini terdapat sedikitnya 26 korban pencabulan, bertambah dari sebelumnya hanya 11 korban. Sejumlah korban belakangan mengaku ikut menjadi korban setelah kasus ini terungkap. Jumlah itu pun masih sangat mungkin bertambah.

Berita terkait

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

8 jam lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Mensos Saifullah Yusuf Janji Segera Revisi Permensos

Mensos Saifullah Yusuf akan segera merevisi Permensos soal Lembaga Kesejahteraan Sosial yang salah satunya mengatur soal panti asuhan.

Baca Selengkapnya

Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

1 hari lalu

Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

Digugat atas tuduhan baru, tim hukum Sean 'Diddy' Combs mendesak identitas korban untuk diungkap.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun

Baca Selengkapnya

Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

1 hari lalu

Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Dua tersangka pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak alami gangguan kejiwaan berdasar hasil tes psikologi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang di PN Singkawang.

Baca Selengkapnya

5 Drama Korea yang Dibintangi Park Ha Na, Bintang My Merry Marriage

1 hari lalu

5 Drama Korea yang Dibintangi Park Ha Na, Bintang My Merry Marriage

Sebelum membintangi My Merry Marriage, Park Ha Na pernah mendapat peran di sejumlah drama Korea.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

3 hari lalu

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

3 hari lalu

Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita

Uang donasi itu diduga diselewengkan oleh tersangka sekaligus pemiliki Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Sudirman, untuk membeli aset dan membiayai gaya hidupnya.

Baca Selengkapnya

Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

3 hari lalu

Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

Kanye West dituduh memberi obat bius dan melakukan kekerasan seksual terhadap mantan asistennya selama sesi rekaman studio dengan Sean 'Diddy' Combs.

Baca Selengkapnya

3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

3 hari lalu

3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.

Baca Selengkapnya