Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

Editor

Suseno

Senin, 21 Oktober 2024 13:17 WIB

Brigadir Rudi Soik (tengah) berada dalam ruangan Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Dua Rudy Soik telah mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya. Ia meminta sidang banding nanti digeral terbuka untuk publik agar transparan. Permintaan ini diajukan karena dia merasa mendapat perlakuan diskriminasi oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur. "Terhadap kasus saya, Kapolda NTT Daniel Silitonga belum membaca banding saya saja, sudah terlebih dahulu menyatakan ke publik bahwa saya tidak pantas dipertahankan,” ujar Rudy kepada Tempo pada Senin, 21 Oktober 2024. "Ini menandakan kepentingan tendensius."

Intuk mengantisipasi adanya campur tangan dari Kapolda , Rudy meminta agar sidang bandingnya nbisa diakses oleh masyarakat umum. “Saya meminta sidang dibuka secara transparan dan terbuka biar masyarakat mengetahuinya,” ucap dia.

Polda NTT memutuskan memecat Rudy Soik melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 11 Oktober 2024. Keputusan ini diambil karena Rudy dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik ketika menangani dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang.

“Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar dengan pemasangan police line di lokasi Ahmad Anshar dan Algajali Munandar,” bunyi dalam putusan Nomor: PUT/38/X/2024.

Belakangan keputusan itu mendapat sorotan dari publik karena dinilai janggal. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyebut pemecatan Rudy bukan hanya karena memasang garis polisi di kasus itu saja, tapi ada 12 pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Rudy. “Rudy Soik terlibat dalam 12 kasus pelanggaran selama bertugas, dengan tujuh di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman,” ucapnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Mendapati informasi ini, Rudy membantah dan menyebut bahwa pelanggaran-pelanggaran yang Humas Polda itu sebutkan diproses oleh Kapolda setelah Rudy menangani kasus mafia BBM ini. “Itu semua diproses setelah kejadian police line itu,” ucapnya.

Rudy menyatakan memiliki bukti-bukti untuk membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Polda NTT saat sidang KKEP pada 11 Oktober lalu. "Bukti-bukti penyelidikan yang saya peroleh diantaranya barcode,” ucapnya.

Selain banding, Rudy juga akan melaporkan petinggi-petinggi Polda NTT atas dugaan diskriminasi kepolisian Polda dalam menangani kasusnya. “Saya akan melapor kesewenang-wenangan oknum pejabat polda yg menyidangkan saya dan perlakuan diskriminatif,” tutur Rudy.

Berita terkait

Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

8 jam lalu

Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

Inspektur Dua Rudy Soik bakal melaporkan Polda NTT ke Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atas 12 laporan polisi.

Baca Selengkapnya

Polda NTT Bantah Ipda Rudy Soik Dipecat karena Bongkar Mafia BBM, Singgung 12 Pelanggaran Kode Etik

3 hari lalu

Polda NTT Bantah Ipda Rudy Soik Dipecat karena Bongkar Mafia BBM, Singgung 12 Pelanggaran Kode Etik

Polda NTT menyatakan Ipda Rudy Soik tak hanya melanggar kode etik saat menyelidiki kasus mafia BBM saja

Baca Selengkapnya

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

4 hari lalu

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

4 hari lalu

Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Propam Polda NTT menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus penganiayaan Pemred Floresa saat meliput unjuk rasa penolakan proyek geothermal.

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Ajukan Banding atas PTDH, Polda NTT Siap Fasilitasi

4 hari lalu

Ipda Rudy Soik Ajukan Banding atas PTDH, Polda NTT Siap Fasilitasi

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyatakan kepolisian telah menerima permohonan banding Ipda Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

6 hari lalu

Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

6 hari lalu

Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

Ipda Rudy Soik akan melawan pemecatan dirinya sebagai polisi. Menurit dia putusan PTDH dalam sidang kode etik adalah putusan yang menjijikkan.

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

6 hari lalu

Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

Ipda Rudy Soik bertugas atas dasar Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Kapolresta Kupang.

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Dipecat Polda NTT karena Ungkap Kasus Mafia BBM

6 hari lalu

Ipda Rudy Soik Dipecat Polda NTT karena Ungkap Kasus Mafia BBM

Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Baca Selengkapnya

Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

6 hari lalu

Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik menjadi titik api baru yang menyorot dugaan korupsi dan penyelewengan kewenangan dalam tubuh Polri.

Baca Selengkapnya