Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

Senin, 21 Oktober 2024 17:18 WIB

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sandra Dewi, istri terdakwa korupsi timah Harvey Moeis, mengubah keterangannya perihal uang transferan dari pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim sebesar Rp 3,15 miliar. Sebelumnya, Sandra menyebut tidak mengetahui soal itu, namun pernyataannya berubah setelah majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti transfer.

Seusai melihat bukti yang ditunjukkan penuntut umum, Sandra Dewi pun mengaku menerima uang Rp 3.150.000.000. Dia bersikeras bahwa uang itu berasal dari suaminya, Harvey. "Itu untuk pelunasan rumah, pernah," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun, JPU menyebut uang itu berasal dari rekening Helena Lim. JPU merinci PT Quantum mengirim uang sebanyak tiga kali, yakni Rp 1.050.000.000, Rp 1 miliar, serta Rp 1.100.000.000.

Sandra Dewi tetap menyatakan uang tersebut berasal dari suaminya, meski dia membenarkan bukti transaksi berupa rekening koran yang diperlihatkan penuntut umum.

Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Sementara Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp 4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun itu.

Advertising
Advertising

Keduanya juga didakwa melakukan TPPU dari dana korupsi PT Timah yang diterima. Dengan demikian, Harvey Moeis dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Pilihan Editor: Aktivis Soroti Pidato Prabowo Tak Bahas Penguatan KPK, padahal Program Makan Bergizi Gratis Rawan Korupsi

Berita terkait

Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis

7 jam lalu

Saat Majelis Hakim Sebut Sandra Dewi Sebagai Saksi Korban di Sidang TPPU Harvey Moeis

Pada sidang kali ini, Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Hanya Beri Satu Kalung Liontin Kunci, Kejagung Sita 141 Perhiasannya

11 jam lalu

Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Hanya Beri Satu Kalung Liontin Kunci, Kejagung Sita 141 Perhiasannya

Sandra mengklaim perhiasannya yang disita Kejaksaan Agung berasal dari hasil endorsement, hadiah, dan produk dari Sandra Dewi Gold.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

12 jam lalu

Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

Jaksa meminta klarifikasi pada Sandra Dewi dan Harvey Moeis atas delapan mobil mewah yang disita

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Klarifikasi Aset yang Disita

12 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Klarifikasi Aset yang Disita

Artis Sandra Dewi kembali bersaksi di PN Tipikor dalam sidang lanjutan perkara korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

Saat Saksi di Sidang Korupsi Timah Berbelit-belit, Hakim Kasih Paham Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun

3 hari lalu

Saat Saksi di Sidang Korupsi Timah Berbelit-belit, Hakim Kasih Paham Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun

Anggota majelis hakim sidang korupsi timah dibikin jengkel oleh saksi sidang korupsi timah yang berbeli-belit.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

4 hari lalu

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

4 hari lalu

Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

4 hari lalu

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

4 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

Saksi mengatakan Harvey Moeis membeli mobil Porsche tipe 911 Speedster pada 2020 seharga Rp 13 Miliar dengan cara dicicil.

Baca Selengkapnya

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

4 hari lalu

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dan Anggraini untuk kesempatan pembuktian terbalik.

Baca Selengkapnya