Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

Editor

Febriyan

Rabu, 30 Oktober 2024 15:09 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan akan kembali mengajukan gugatan peradilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan pengusaha Robert Bonosusatya (RBT) sebagai tersangka kasus korupsi Timah. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan pertama MAKI.

Boyamin Saiman mengaku cukup puas dengan keputusan tersebut. "Dinyatakan permohonan tidak diterima, lain dengan ditolak. Tidak diterima itu karena dianggap masih prematur," ucap Boyamin saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Karena itu, Boyamin menyatakan akan kembali mengajukan gugatan kedua. Namun, sebelum itu, kata dia, MAKI akan bersurat terlebih dahulu ke Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar segera menetapkan Robert sebagai tersangka. Jika Jampidsus tak menanggapi suratnya, baru Boyamin akan mengajukan gugatan.

Selain itu, Boyamin menyatakan pihaknya juga akan menambah permohonan dalam gugatan keduanya. Dia akan mengajukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai termohon lainnya.

"BPKP harus menjelaskan bagaimana perhitungan kerugian, bagaimana dia menentukan siapa-siapa yang diduga terlibat. Dalam audit kerugian negara itu pasti ada," ucapnya.

Advertising
Advertising

Dia juga menjelaskan kenapa pihaknya ikut menggugat PPATK. Meskipun memahami peran PPATK yang pasif dalam kasus korupsi timah ini, Boyamin menilai lembaga tersebut seharusnya bisa menelusuri lebih lanjut soal keterlibatan Robert Bonosusatya. “Kenapa PPATK tidak menelusuri kasus ini lebih jauh?,” tuturnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap Kejaksaan Agung. Dalam gugatannya, MAKI meminta hakim menyatakan perbuatan Kejagung menghentikan penyidikan terhadap Robert tidak sah dan melawan hukum. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menetapkan Robert sebagai tersangka kasus korupsi timah.

Peran Robert Bonosusatya dalam korupsi timah sempat ditulis Majalah Tempo edisi 28 April 2024 dengan judul,"Jejaring Bisnis Robert Bonosusatya dalam Dugaan Korupsi Timah". Dalam tulisan itu, Robert disebut memang tidak terlibat langsung. Nama Robert terseret karena empat tersangka dalam kasus ini adalah teman dekatnya. Mereka adalah pemilik CV Venus Inti Perkasa, Tamron Tamsil alias Aon; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta; Perwakilan PT RBT Harvey Moeis; dan manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim.

Selain itu, ada juga bukti transfer uang senilai miliaran rupiah dari perusahaan Robert, PT Robust Buana Tunggal ke PT Refined Bangka Tin dan sebaliknya. Robert Bonosusatya mengakui soal pertemanan dengan empat tersangka itu, sementara soal transfer uang, dia menyatakan sebagai utang-piutang antara dirinya dengan Suparta. Dia pun mengaku tak pernah ikut dalam bisnis timah.

Berita terkait

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

10 menit lalu

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

1 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

Kejagung diminta memeriksa semua Menteri Perdagangan soal korupsi impor gula, bukan hanya Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

1 jam lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

1 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

2 jam lalu

KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

KPK memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

3 jam lalu

Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan masih menelusuri aliran dana kasus korupsi impor gula ke Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

3 jam lalu

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyidik kasus impor gula selama satu tahun sebelum akhirnya menetapkan dan menahan Tom Lembong dan Charles Sitorus.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

4 jam lalu

Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

4 jam lalu

Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

Alwin mengatakan metode kaleng susu adalah salah satu cara untuk menghitung estimasi kadar timah yang ada di dalamnya dan itu merupakan model sampling

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

4 jam lalu

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.

Baca Selengkapnya