Truk Ugal-Ugalan di Tangerang, Polisi Lacak Perusahaan Pengirim dan Penerima Barang
Reporter
Joniansyah
Editor
Febriyan
Jumat, 1 November 2024 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang terus menyelidiki peristiwa truk ugal-ugalan yang terjadi pada Kamis kemarin, 31 Oktober 2024. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya terus menelusuri motif supir truk hingga perusahaan pengirim dan penerima barang yang sempat diangkut truk itu.
"Kami masih melakukan pelacakan perusahaan pengirim dan penerima barang yang dimuat dalam kontainer itu," kata Zain saat dihubungi Jumat pagi, 1 November 2024.
Zain menyatakan sejauh ini pihaknya baru mengantongi identitas sopir truk itu, yaitu JFN berusia 24 tahun. Akan tetapi polisi belum bisa meminta keterangan si sopir yang saat ini masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang akibat dihajar massa.
Dia menambahkan, pihaknya sebenarnya telah mengantongi nama dan alamat perusahaan pengirim plus penerima barang yang sempat diangkut truk tersebut. Hal itu polisi dapatkan dari faktur pengiriman barang yang ada di dalam truk.
Saat kejadian, menurut Zain, truk dalam kondisi kosong. Truk itu sempat membawa barang dan menurunkannya di Cipayung, Jakarta Timur. Namun Zain tak bisa mendetailkan nama perusahaan dan barang apa yang dibawa oleh truk itu. "Sedang kami komunikasikan dengan perusahaan pengirim dan penerima," ujarnya.
Zain mengungkapkan, aksi ugal-ugalan ini berawal ketika truk itu berjalan dari arah Cikokol menuju Cipondoh, Kota Tangerang. Truk itu menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius yang saat itu sedang berhenti di perempatan arah Kodim 0506 Kota Tangerang.
Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor. Sopir itu lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, dan kembali ke Jalan Hasyim Ashari. Aksi ugal-ugalan supir truk itu akhirnya berhenti di Simpang Tugu Adipura, Kota Tangerang.
Zain menyatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima laporan enam korban luka-luka, belum ada laporan soal korban jiwa. Kendati demikian, Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan Jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban truk ugal-ugalan.
"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," kata Zain.