Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Sabtu, 2 November 2024 06:29 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga sopir Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu. Ketiga sopir Gubernur Kalsel itu hendak dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di lingkungan Pemeritah Provinsi Kalimantan Selatan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ketiga sopir Sahbirin tersebut berinisial AS, AA, dan Z. KPK memanggil mereka untuk pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan yang dijadwalkan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Mereka mangkir dari panggilan tersebut. “Tidak hadir tanpa keterangan,” kata Budi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 1 November 2024.

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya. Di antaranya, karyawan bagian rumah tangga hingga staf Sahbirin. KPK juga memeriksa sejumlah pegawai Baznas Provinsi Kalimantan Selatan.

Di antara para saksi yang dipanggil, terdapat dua sopir Sahbirin berinisial MYR dan PSH yang hadir. Dari belasan saksi yang dipanggil KPK, hanya 3 sopir itu yang tidak memenuhi panggilan.

Advertising
Advertising

Budi menyampaikan KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada Sahbirin Noor dalam kasus korupsi tersebut. “Saksi-saksi yang hadir didalami terkait dengan alur pemberian uang dari tersangka pemberi ke gubernur dan pemberian kepada gubernur dari pihak-pihak lainnya,” ujar Budi.

Sebelumnya pada Ahad, 6 Oktober 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Kalimantan Selatan. OTT itu terkait kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024-2025.

Enam orang yang ditangkap KPK adalah Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL); Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimatan Selatan, Yulianti Erlynah (YUL); Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean; Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD); dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Dalam ekspose perkara, 6 Oktober 2024 beberapa jam setelah OTT, pimpinan KPK menetapkan keenamnya plus Sahbirin Noor sebagai tersangka.

Pilihan Editor: Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Berita terkait

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

24 menit lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

2 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

2 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

3 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

3 jam lalu

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

15 jam lalu

KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

KPK menyatakan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep bukan gratifikasi karena sudah terpisah dari orang tuanya yang presiden.

Baca Selengkapnya

Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

17 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Eks Pimpinan KPK menilai dugaan pelanggaran kode etik Alexander Marwata bisa mengganggu iklim penindakan di lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

18 jam lalu

Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

KPK memeriksa sopir hingga ajudan Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

19 jam lalu

Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Kemendagri menunjuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis

Baca Selengkapnya