Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, meminta Dewan Pengawas (Dewas) segera menentukan sikap dalam penelusuran dugaan pelanggaran kode etik Alexander Marwata. Saut menilai ketidakjelasan maslaah ini akan mengganggu stabilitas internal KPK, terlebih lagi akan ada perubahan kepemimpinan.

Saut Situmorang khawatir terkatung-katungnya masalah ini berdampak terhadap iklim di internal lembaga antirasuah. Dia menilai masalah ini akan mengganggu berbagai upaya penegakkan hukum operasi tangkap tangan (OTT), pendalaman kasus dan tugas lainnya.

“Mereka (Dewas) harus segera membuat kesimpulan apapun bentuknya, supaya kemudian itu tidak menjadi beban. Agak sulit juga kalau nanti masuk Dewas baru, karena case ini sangat spesifik kepada masalah internal,” kata Saut saat di hubungi pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Seperti diketahui, Saut bersama mantan pimpinan KPK lainnya berkunjung ke Gedung C1 KPK pada Kamis siang, 31 Oktober 2024. Eks Wakil Ketua KPK itu mengaku sempat berbincang dengan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik Alex. Dugaan pelanggaran kode etik karena Alex sempat bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang belakangan menjadi tersangka.

Namun Saut menyatakan mereka sama sekali tak membicarakan detail perkara itu. “Saya tidak masuk ke detail kasusnya,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pimpinan KPK periode 2015-2019 itu menyatakan pertemuan Alex dengan Eko terjadi sebelum lembaga antirasuah membuka penyidikan. Eko menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi setelah memamerkan sejumlah harta kekayaannya di media sosial alias flexing

Pertemuan antara Alex dan Eko berlangsung pada 9 Maret 2023, sementara Eko menjadi tersangka pada 8 Desember 2023. "Keterangan yang saya dengar dari dalam, ada waktu yang tidak sesuai antara flexing, kedatangan Eko Darmanto, terus kemudian ditersangkakan itu sangat jauh,” ucapnya.

Selain ke Dewas KPK, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Alex diduga melanggar aturan yang melarang pimpinan KPK berhubungan dengan pihak yang berperkara. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Alex dan sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Akan tetapi, mereka masih belum menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

KPK menyatakan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep bukan gratifikasi karena sudah terpisah dari orang tuanya yang presiden.


Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

5 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

KPK memeriksa sopir hingga ajudan Sahbirin Noor.


Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

6 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam seminar nasional 'Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia' di Aula Timur, kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Pemprov Jawa Barat
Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Kemendagri menunjuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis


Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.


KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

KPK menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan dalam risalah rapat direksi Pertamina terkait kasus pengadaan LNG.


Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

11 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (tengah) saat memimpin rapat terkait kesiapan desk pilkada secara hybrid dari Command Center Gedung B, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.  ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK jadi Pj Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri menunjuk tiga Direktur KPK menjadi penjabat kepala daerah. Siapa saja?


Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

12 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung harus membuktikan ada niat jahat dan kesengajaan memperkaya diri atau orang lain pada tersangka, termasuk Tom Lembong.


KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

14 jam lalu

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi putra bungsu Jokowi. Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.


LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.


KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.