Kota Tangerang Terapkan Pengadaan Barang dan Jasa Online
Reporter
Editor
Rabu, 24 Februari 2010 17:01 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menerapkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau dikenal dengan istilah e-Procurement dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Sistem pengadaan barang dan jasa secara online akan kami luncurkan pada Ahad, 28 Februari, berbarengan dengan resepsi peringatan Hari Ulang Tahun Kota Tangerang ke-17,” kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Rabu (24/2).
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Saeful Rohman mengatakan, penerapan e-Procurement akan menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangerang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Karena dengan sistem ini (-LPSE), antara panitia, penguna anggaran dan penyedia/ vendor tidak bertemu, sehingga bisa meminimalisir adanya kemungkinan KKN,” ujar Saeful.
Dia menjelaskan, dampak positif sistem e-Procurement yaitu dapat lebih meningkatkan efisiensi anggaran, antara 15 persen sampai dengan 20 persen. “Berdasarkan pengalaman LPSE yang sudah eksis, seperti Jabar, ada penghematan anggaran sebesar 18 persen,” kata Saeful.
Usai peluncuran LPSE pihaknya akan melaksanakan sosialisasi dan pelatihan seputar sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini bagi pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen (PPK), Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penyedia barang dan jasa/ vendor. “Kegiatan ini telah kami agendakan pada Maret mendatang,”ujar Saeful.
Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan diharapkan para penyedia barang dan jasa melakukan pendaftaran (registrasi) ke website LPSE Kota Tangerang dengan alamat; http://lpse.tangerangkota.go.id.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan apabila pendaftar memenuhi kualifikasi, akan mendapatkan user ID dan password yang akan digunakan sebagai syarat mengikuti paket lelang secara elektronik.
Kota Tangerang merupakan provinsi ke-21 di Indonesia yang menerapkan e-Procurement LPSE dan merupakan pionir di Provinsi Banten.
Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU
45 hari lalu
Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU
KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).