Anggota DPRD Siap Kembalikan Dana Umrah

Reporter

Editor

Selasa, 5 April 2005 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004 menyatakan siap mengembalikan dana umrah yang diambil dari APBD, yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk penyimpangan. Dikabarkan, hingga saat ini sedikitnya telah ada sepuluh orang yang siap mengembalikan uang tersebut. "Jika memang dianggap menyimpang dari aturan dan diminta dikembalikan, saya siap untuk itu. Semua anggota dewan yang menerima, saya kira juga harus melakukan hal yang sama," ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dadang Kartasasmita, kepada Tempo, Selasa (5/4).Menurut Dadang, tidak ada masalah jika mereka harus mengembalikan uang yang mereka gunakan untuk umroh ke kas daerah. Namun, Dadang mempertanyakan sikap adil BPK yang hanya menyoroti penggunaan uang untuk kalangan DPRD. "Kenapa BPK tidak menyoroti uang untuk pegawai negeri sipil yang juga dibiayai APBD untuk hal serupa. Kenapa sih ya DPRD melulu yang disorot," kata Ketua Panitia Anggaran Legislatif (PAL) DPRD Banten ini.Hal senada juga di sampaikan Anugerah, anggota DPRD dari FPKS. Menurutnya, jika memang demikian aturan dari BPK, pihaknya akan segera mengembalikan uang tersebut. "Lebih baik pulangin aja uangnya. Daripada nanti urusannya jadi runyam," katanya, seraya mengaku ketika itu sesuai amanat partai (saat itu, Partai Keadilan), dirinya menolak menerima uang tersebut.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi sepakat agar para anggota dewan yang menerima uang umrah itu untuk mengembalikannya ke kas daerah. Kata Arif, dirinya pun mendengar kalau Bupati Ismet Iskandar telah meminta kepada para anggota dewan yang menerima uang umrah itu untuk mengembalikannya.Seperti diwartakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sekitar 14 penyimpangan realisasi belanja daerah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2003 dan 2004, yang besarnya mencapai Rp 24,6 miliar, yang terdiri atas Rp 19,5 miliar untuk tahun anggaran 2003 dan Rp 5,2 miliar untuk anggaran 2004.Salah satu temuan BPK yang paling menyentak anggota DPRD adalah adanya penyimpangan alokasi anggaran Belanja Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digunakan untuk bantuan 45 anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekitar Rp 1,9 miliar atau Rp 37,5 juta untuk masing-masing anggota dewan. Dari pos anggaran yang sama, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) membiayai umrah untuk 17 anggota DPRD, masing-masing Rp 332,5 juta.Joniansyah

Berita terkait

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

3 menit lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

15 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

4 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

5 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

5 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

5 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

11 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

14 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

14 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya