Tekan Parkir Liar, Pengamat: Siapkan Parkir Resmi  

Reporter

Senin, 8 September 2014 04:56 WIB

Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir sembarangan saat kegiatan sosialisasi dan simulasi pembayaran denda parkir liar di Tanah Abang, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, menganggap penerapan kebijakan penarikan retribusi dari pelaku parkir liar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terlalu dini. "Sekarang pemerintah belum menyediakan lahan parkir atau angkutan umum sebagai konsekuensi pelarangan parkir liar di badan jalan," kata Danang ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 September 2014.

Danang setuju dengan kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah tersebut. Hanya, pemerintah harus mengimbanginya dengan pengadaan lahan parkir. "Meskipun parkir merupakan tanggung jawab dari pemilik bangunan, luas lahan parkir sekarang belum cukup. Pemerintah perlu memikirkan alternatif lahan parkir lain," ujarnya. (Baca: Cara Bayar Denda Parkir Liar ke Bank DKI)

Penertiban parkir liar dengan metode derek akan dimulai pada Senin, 8 September 2014. Uji coba akan dilakukan di lima lokasi, yaitu Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara. Kendaraan yang terjerat bakal dikenai biaya retribusi Rp 500.000 per hari.

Sementara itu, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan optimistis pengenaan retribusi yang besar bagi pemilik kendaraan yang sembarangan memarkir mobilnya akan efektif menekan praktek parkir liar. "Kalau dijalankan dengan konsisten, saya optimistis. Kalau hanya ancaman kosong, saya pesimistis," katanya. (Baca: Parkir Sembarangan, Bayar Denda Rp 500 Ribu)

Menurut dia, ketidakberhasilan pelarangan parkir liar selama ini disebabkan oleh inkonsistensi pemerintah dalam melaksanakan peraturan. "Jika sudah dikeluarkan aturannya, jangan sampai ada bocor atau negosiasi terselubung di lapangan," ujar Azas.

Ia mengaku khawatir akan tingginya peluang penyelewengan dalam aturan tersebut. "Semakin berat sanksi dan semakin besar nominalnya, maka peluang bocor atau negosiasi di lapangan itu besar," kata Azas.

Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Azas melanjutkan, diperlukan kontrol yang ketat. Kontrol tersebut dapat dilakukan melalui sistem berbasis elektronik, seperti electronic traffic law enforcement. "Kalau hanya sekadar membayar di ATM seperti sekarang, sementara pengawasannya manual, ya, akan sulit melakukan kontrol. Sebaiknya pelaksanaannya menggunakan sistem elektronik seluruhnya," kata Azas. (Baca juga: Denda Parkir 1 Juta, Apa Kabar Operasi Cabut Pentil)

Selain itu, sistem pengawasan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan penegakan hukum. "Masyarakat bisa mengadukan petugas nakal. Kalau ditemukan ada petugas yang melakukan negosiasi, pecat saja," ujarnya.



PAMELA SARNIA









TERPOPULER
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman

IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta

Eks Bupati Aru Thedy Tengko Meninggal di Penjara

Di Maria Punya Guru Bahasa Inggris Pribadi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pramono Anung Bakal Berantas Parkir Liar untuk Atasi Kemacetan Jakarta

17 hari lalu

Pramono Anung Bakal Berantas Parkir Liar untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menawarkan solusi untuk mengatasi kemacetan dengan memberantas parkir liar.

Baca Selengkapnya

Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

16 Juli 2024

Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

Selain terungkapnya kasus tarif parkir liarRp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya. Berikut tarif juru parkir liar gila-gilaan di beberapa daerah

Baca Selengkapnya

Gibran Kerap Lakukan Aksi Parkir Mobil Dinas di Lokasi Umum, Terbaru di Depan Lobi Solo Paragon Mall, Ada Apa?

8 Juli 2024

Gibran Kerap Lakukan Aksi Parkir Mobil Dinas di Lokasi Umum, Terbaru di Depan Lobi Solo Paragon Mall, Ada Apa?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming beberapa kali memarkirkan mobil di tempat-tempat umum yang tengah jadi sorotan publik. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

2 Juni 2024

Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

20 Mei 2024

Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

Pengunjung CFD di Bundaran HI kemarin, mengalami lonjakan akibat ada pertunjukan grup musik Kahitna di panggung pencanangan HUT Jakarta ke-497.

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

19 Mei 2024

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2024

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

17 Mei 2024

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

12 Mei 2024

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

10 Mei 2024

Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi

Baca Selengkapnya