Gara-gara Tagih Utang, Nenek Pakai Mukena Dipalu  

Reporter

Selasa, 4 Oktober 2016 15:49 WIB

Ilustrasi. bbc.co.uk

TEMPO.CO, Bekasi - Sudastri, nenek berusia 66 tahun, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi karena kepalanya luka parah setelah dihantam palu oleh tetanggganya, EH, 43 tahun.

"EH marah ketika ditagih utang sebesar Rp 4 juta. Saat ditagih, pelaku tidak mempunyai uang," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Babelan Inspektur Satu Romli Khairudin, hari ini, 4 Oktober 2016.

"Kepala Sudastri dipukul dengan palu karena pelaku kesal setelah ditagih utang," kata polisi.

Peristiwa tragis itu terjadi di kaveling Nurul Yakin, Kampung Ujung Harapan RT 08 RW 07, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Ahad malam, 2 Oktober 2016.

Baca: Kiswinar Geram, Sebut Pernyataan Mario Teguh Cerita Bohong

Kekerasan tersebut diketahui ketika Yati, warga setempat, akan belanja ke warung korban sekitar pukul 16.30 WIB. Sudastri tak merespons ketika dipanggil-panggil. Padahal, pintu rumah korban terbuka. Karena penasaran, Yati mengecek ke dalam rumah. "Dia melihat ada ceceran darah di dalam rumah," ujar Romli.

Yati lantas meminta suaminya agar mengecek. Tak lama berselang, suami-istri tersebut mendengarkan suara gaduh dari dalam kamar korban. Ketika pintu kamar korban dibuka mereka melihat korban sedang dianiaya menggunakan palu.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala, darah bercucuran ke tubuh korban yang masih mengenakan mukena. Warga segera menangkap pelaku lalu menyerahkan dia ke kepolisian. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis.

Simak: Raffi Ahmad Selingkuh, Nagita Slavina Menjawab

Kepala Kepolisian Sektor Babelan Komisaris Mualim Ucok Harahap mengatakan penyidik kepolisian masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Korban hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit. "Kondisinya sudah membaik, tapi belum bisa diajak komunikasi secara intensif," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka EH mendekam di sel tahanan Polsek Babelan. Dia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

ADI WARSONO

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

26 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya