Begini Kisah Pelarian Sopir Angkot Penabrak Pengojek Online

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 10 Maret 2017 13:20 WIB

SBH (41), sopir angkutan umum R03A jurusan Pasar Anyar Serpong yang ditahan karena menabrak pemgemudi online Ichtiyarul Jamil. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Sopir angkot yang menabrak pengemudi ojek online saat terjadi kericuhan di Kota Tangerang sempat kabur ke Jonggol, Kabupaten Bogor. Namun polisi berhasil melacak jejak sopir bernama Subhan itu. "Tersangka sebelum terdeteksi di Bekasi. Tapi, pada Kamis kemarin, kami temukan di Jonggol," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat, 10 Maret 2017.

Baca: Bentrokan di Tangerang, Pengojek Online Kritis Dirujuk ke RSCM

Subhan, 41 tahun, memilih kabur setelah menabrak pengojek online bernama Ichtirayul Jamil, 22 tahun. Insiden itu terjadi di depan BTN cabang Cikokol, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu lalu. Saat itu, komunitas sopir angkot tengah terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online.

Harry berujar, keberadaan Subhan terlacak lewat keterangan Sumadi bin Rohani, pemilik kendaraan angkot R03A yang dikemudikan Subhan. "SBH menelepon Sumadi, tapi tidak terangkat. Lalu dia berjalan kaki menemui pemilik angkot yang kebetulan berjualan kopi di depan Tangcity. Dia mengatakan telah menabrak pengemudi ojek online," tutur Harry.

Selanjutnya, Subhan mengembalikan angkot kepada Sumadi di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Babakan, pada pukul 17.00. Kemudian dia menuju rumah kontrakannya di Kampung Pinang, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Setelah itu, pria ini naik angkutan umum menuju Jonggol.

Baca: Ditabrak Sopir Angkot Tangerang, Kondisi Sopir Ojek Online Koma

Sebelum menangkap Subhan, pada Kamis kemarin pukul 09.30, polisi mendapati kendaraan angkot berpelat kuning dengan nomor polisi B-1678-GTQ itu terparkir di kompleks LP Wanita Tangerang. Kondisi kaca lampu mobil depan sebelah kiri pecah. Mobil inilah yang digunakan Subhan saat menabrak pengemudi ojek online.

Polisi telah menetapkan Subhan sebagai tersangka dengan pasal percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

AYU CIPTA

Video Terkait:
Ratusan Ojek Online Mengamuk Rusak 4 Angkot
Ratusan Sopir Angkot Konvoi, Protes Ojek Online




Advertising
Advertising

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

9 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

55 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

15 Maret 2024

Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

JP, sopir mobil Xpander mabuk saat mengendarai mobilnya pada siang hari sehingga menabrak Porsche yang terparkir di Showroom PIK 2.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

8 Maret 2024

Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

17 Januari 2024

Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

Polres Metro Tangerang meminta para produsen ataupun bengkel motor tidak lagi menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.

Baca Selengkapnya