Kasus Penistaan Agama Ahok, Din: Proses Hukum Seperti Dagelan  

Reporter

Rabu, 26 April 2017 20:43 WIB

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mewakili beberapa organisasi masyarakat dan lembaga islam, menyikapi dijadikannya calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, 16 November 2016. TEMPO/Chitra

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengkritik proses hukum dalam kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun Din berharap aparat tak mempermainkan hukum.

”Setelah proses hukum yang lama dan menguras tenaga, malah ada dagelan penundaan tuntutan yang mengada-ada. Tuntutannya pun cenderung membebaskan,” ujar Din menanggapi pembacaan tuntutan terhadap Ahok seusai rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 April 2017.

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dituntut jaksa 1 tahun penjara dengan percobaan 2 tahun. Ahok sendiri hanya terjerat pasal alternatif 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca: Dilaporkan Soal Independensi dalam Kasus Ahok, Jaksa: Buktinya Mana?

Din Syamsuddin berpesan kepada kejaksaan, dan pemangku amanah di Indonesia untuk tidak mempermainkan hukum dan rakyat. “Sekarang kami peringatkan, kalau terdakwa bebas, ujaran kebencian yang saling menghina dan menistakan di antara bangsa ini tidak akan bisa dihalangi. Apa sanggup kepolisian dan kejaksaan mengatasinya? Secara kasatmata juga kami yakini terdakwa semacam dilindungi, semacam dibela-bela.”

Din mengingatkan, jangan sampai terjadi kekerasan oleh negara (state violence) yang didukung para pemodal (capital violence). Menurut dia, seandainya hal itu terjadi, rakyat akan bergerak dengan cara masing-masing.

Di depan awak media, Din mengaku sikapnya terhadap polemik penistaan agama ini tentu bertolak dari keyakinannya. Baginya, masyarakat Indonesia yang majemuk dari suku, agama, dan budaya memerlukan toleransi tinggi dan kerukunan sejati. “Yang kita butuh bukan toleransi dan kerukunan basa-basi, yang tidak tercapai tanpa tiap orang saling menghargai,” ucapnya.

Baca: Komisi Kejaksaan: Jaksa Sidang Ahok Sudah Sesuai SOP

Din memaparkan, kemajemukan dan kebinekaan itu bisa rusak apabila seseorang atau sekelompok orang memasuki wilayah keyakinan orang lain. “Jangan dibalik, justru saya sedih kalau ada yang mempersoalkan ujaran kebencian, dianggap sebagai antikebinekaan. Ini nalar yang rancu,” tuturnya.

Setelah rapat pleno selesai, Dewan Pertimbangan MUI, yang diwakili Didin Hafidhuddin, membacakan naskah tausiyah kebangsaan. Melalui tausiyah ini, Wantim MUI mengimbau penganut Islam sebagai warga mayoritas agar menjadi perekat bangsa, dengan membuka dialog dan memperbaiki persatuan.

AGHNIADI

Baca: Lulung Kecewa Ahok Hanya Dituntut 1 Tahun, Ini Tanggapannya



Berita terkait

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

8 hari lalu

Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

18 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

19 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

19 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

21 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

21 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

21 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

21 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

21 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya